Oknum Pejabat Pemda Jadi Calo PNS

Sabtu, 29 Desember 2012 – 08:25 WIB
KEFA--Salah seorang oknum pejabat pada kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Tarsi Sasi nekad menerima upeti dari sejumlah warga. Adapun pemberian upeti sebesar Rp 37 juta tiap warga itu dengan harapan bisa lolos sebagai PNS di Kabupaten TTU. 

Tarsi Sasi diduga memungut Rp 37 juta dari sembilan orang tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri namun administrasinya belum lengkap. Adapun tujuan pemberian upeti dari kesembilan orang warga itu untuk membantu mengurus administrasi yang belum lengkap. Sekadar diketahui, administrasi yang harus dilengkapi itu pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT.

Kesembilan orang itu dijanjikan bisa diangkat sebagai PNS pada Desember 2012 ini.Namun apes buat kesembilan orang warga itu, janji yang sudah dipenuhi dengan pemberian upeti yang cukup besar ke Tarsi Sasi tersebut tidak ditepati karena dari sembilan orang tersebut, hanya satu yang dinyatakan lolos oleh BKN karena administrasinya lengkap.

Tak pelak lagi, delapan dari sembilan orang tenaga kontrak yang masuk kategori satu (K1) yang dinyatakan tak lolos oleh BKN langsung mendatangi Tarsi Sasi guna menagih janji seperti yang sudah diberikan sebelumnya. Salah seorang tenaga kontrak yang tidak lolos verifikasi administrasi, Yakob Fobia, kepada Timor Express (Grup JPNN), mengatakan uang yang diberikan kepada Tarsi Sasi itu diserahkan langsung oleh kesembilan pencari kerja (Pencaker) di kediaman Tarsi tanpa menggunakan kuitansi dengan alasan hanya mengandalkan kepercayaan saja.

"Kita sudah masuk database tenaga honorer K1. Akan tetapi karena masalah administrasi berupa kuitansi sehingga waktu  bulan April lalu, kita dipanggil BKD untuk mengklarifikasi ketidaklengkapan adminsitrasi. Namun sesampainya di BKD, saat kita bertemu Pak Tarsi Sasi dia hanya menjelaskan masalahnya ada pada BKN,"ujar Yakob.

Oleh karena itu, dia mengisahkan bahwa dia hanya diminta Tarsi Sasi untuk mengumpulkan teman-temannya. Namun, jelas Yakob, hanya ada dua temannya yang lain ditambah dirinya yang saat itu bersedia mengumpulkan uang. Uang sebagai upeti itu kemudian diserahkan kontan ke Tarsi Sasi dengan total Rp 12 juta.

Tarsi justru menjelaskan bahwa uang itu rencananya akan diserahkan ke BKN. Dua orang rekan Yakob Fobia yakni  Saveria Kiik dan Yovita Hal juga menegaskan hal yang sama dimana pihaknya telah memberikan upeti ke Tarsi Sasi. Sekembalinya Tarsi dari Jakarta ternyata diakui ada sisa uang sebesar Rp 2 juta. Menurut pengakuan Tarsi Sasi, uang lainnya yakni Rp 10 juta sudah diserahkan ke pihak BKN. Sisa uang yang dibawa pulang itu kemudian dibagikan ke keempat orang, termasuk Tarsi dengan nomin tenaga kontrak dengan nominal masing-masing Rp 500 ribu.

Lantaran belum adanya kepastian perubahan nasib para tenaga kontrak yang sudah memberikan upeti maka pihaknya langsung mengadu ke Kabid Pengembangan, Tarsi Sasi.

"Kita pergi ke Pak Tarsi untuk konsultasi, tetapi jawaban Pak Tarsi yakni kendalanya di BPKP sehingga kita sembilan orang diwajibkan harus kumpul uang lagi dengan besaran tiap orang Rp 25 juta. Semua itu kita penuhi dengan kumpul uang Rp 3,6 juga per orang. Namun saat pengumuman tenaga honorer K1 beberapa waktu lalu  hanya ada satu orang yang dinyatakan lolo oleh BKN. Sementara kita yang sembilan orang ternyata tidak lolos. Kita juga berencana akan melapor ke  polisi karena kita sudah ditipu oleh Pak Tarsi,"kata Yakob Fobia diiyakan istrinya, Anita Banu.

Terpisah, Tarsi Sasi yang dikonfirmasi Timor Express via telepon selularnya terkait tudingan kedelapan orang pencaker itu, mengaku hanya membantu sembilan orang tersebut untuk mencarikan solusi. "Saya hanya membantu mencarikan jalan keluar sehingga mereka bisa terakomodir pada kriteria pertama ini melalui BKN pusat. Setelah dikonsultasikan ke BKN, ternyata tak ada peluang. Akhirnya, hal itu disampaikan kepada sembilan orang pencaker,"tegas Tarsi.

Diakuinya pada 7 April lalu telah diumumkan nominatifnya, dan sembilan orang ini tidak memenuhi kriteria sehingga mereka berinisiatif datang ke rumahnya dengan tujuan meminta bantuan. Adapaun permintaan bantuan itu, tegas Tarsi, agar dirinya bisa mencari jalur atau jaringan yang bisa meloloskan keinginan mereka.
"Permintaan mereka itu saya tindaklanjuti dengan mengomunikasikan dengan pihak BKN. Namun setelah kita komunikasikan memang ada peluang. Saya lalu sampaikan ke mereka. Mereka sendiri yang kasih uang tersebut tanpa ada paksaan dari saya,"kata Tarsi.

Diakuinya juga bahwa ia sudah mengatakan kepada kesembilan orang pencaker itu bahwa yang diupayakan itu belum pasti. Sementara Kepala BKD Kabupaten TTU, Velix Anunut yang diwawancarai Timor Express membantah bahwa dirinya tidak tahu menahu akan kejadian itu.

"Satu dari kesembilan orang tenaga honorer yakni Leonard memang sudah memenuhi syarat setelah dilakukan pengecekan administrasi. Saya tidak tahu. Sudah ada surat resmi guna mengklarifikasikan ke sembilan nama itu,"tegas Velix. Dia justru meminta agar persoalan itu diklarifikasi langsung ke Tarsi Sasi. (mg-10/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban DBD di Batam Melonjak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler