Oknum Pejabat Pemprov Kalbar Segera Disidang

Selasa, 21 Mei 2013 – 03:42 WIB
JAKARTA -- Diam-diam Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, terus mengusut kasus narkoba yang melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Bride Suryanus Allorante alias BSA.

Polisi bergerak cepat dalam mengusut kasus ini. Polda Metro Jaya saat ini ternyata tengah merampungkan berkas perkara Bride dan empat tersangka lainnya. Dalam waktu dekat berkas perkara itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya pun sampai saat ini masih menahan Bride dan empat rekan-rekannya di rumah tahanan.

"Berkas perkara sudah hampir selesai, sebentar lagi dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Nugroho Aji Wijayanto, menjawab JPNN di Jakarta, Senin (20/5).

Sebelumnya diberitakan, BSA bersama tujuh rekannya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada akhir April 2013.

"Dilakukan penangkapan bersama rekan-rekan sebanyak delapan orang, TKP room 312," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikhwanto, Kamis (16/5).

Bride bersama para rekannya sejak 29 April 2013 sudah ditahan.  "BB (Barang Bukti) tiga butir ekstasi," kata Rikhwanto.

Menurut Nugroho, dalam penangkapan itu Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang kemudian menetapkan lima tersangka. Selain BSA, kata Nugroho, para tersangka lain itu adalah EY, MSN, MFS, dan seorang perempuan berinisial MVD.

"Tersangka ada lima termasuk yang bersangkutan. Yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) hanya yang bersangkutan, satu orang. Yang lain, swasta," kata Nugroho.

Mantan Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, itu menegaskan, pada saat ditangkap Bride bersama tujuh rekannya, empat di antaranya adalah perempuan. Kemudian, dia menjelaskan, tiga perempuan yang turut diamankan itu dilepas karena tidak mengonsumsi narkoba dan tidak ada barang buktinya. Sedangkan yang mengonsumsi narkoba ditahan semua.

Dijelaskan Nugroho, berdasarkan tes urine,  lima tersangka hasilnya positif. Begitu juga, kata dia, barang bukti ekstasi yang tersita positif narkotika. "Yang bersangkutan bersama empat tersangka lain, yang pasti mengkonsumsi narkotika semua dan ada barang buktinya semua," kata Nugroho.

Untuk yang diamankan kemudian dilepas, Nugroho menyatakan, mereka terbukti tidak mengonsumsi narkoba alias negatif. "Tidak ada barang buktinya. Prinsipnya, yang terlibat (positif) dan ada barang buktinya saya tahan semua," ujarnya lagi.

Lebih jauh Direktur Reserse Narkotika mengimbau untuk menghindari narkoba dan jangan pernah mencoba lagi. Sebab, menurut dia, narkoba akan merusak sel otak dan bisa menyebabkan ketergantungan hingga kematian. "Marilah kita hidup sehat tanpa narkoba,"  imbaunya.

Dia menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melawan para produsen importir gelap, bandar dan pengedar Narkoba. "Polda Metro Jaya tidak boleh kalah melawan sindikat nasional atau internasional narkoba dengan berbagai macam modus operandi apapun juga," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuri, Mantan Anggota TNI Diamuk Massa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler