jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyurati Interpol Brasil untuk meminta konfirmasi terkait kasus jual beli organ tubuh manusia yang diduga melibatkan oknum perancang busana Indonesia. Surat dari Mabes Polri itu juga ditembuskan kepada Interpol Singapura.
"Interpol Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura. Surat tersebut per tanggal 24 Februari 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2).
BACA JUGA: Mengenal Natalia Yaya, Perancang Busana Batik Asal Madura yang Mendunia
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa dalam kasus itu diduga ada oknum perancang busana Indonesia sebagai pemesan organ manusia yang diawetkan.
Oleh karena itu, kata dia, surat yang dikirim Mabes Polri kepda otoritas Brasil dan ditembuskan ke Singapura tersebut untuk mendapatkan keterangan resmi soal kasus ini.
BACA JUGA: Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata
Ramadhan pun mengaku belum bisa berbicara banyak soal kelanjutan kasus itu.
Sebab, saat ini belum mendapatkan informasi lengkap dari Brasil.
BACA JUGA: Soal Dugaan Desainer Indonesia Beli Organ Manusia dari Brasil, Polri Merespons Begini
“Nanti kalau dapat konfirmasi dari Interpol Brasil kami akan sampaikan," kata Ramadhan.
Seperti diketahui, Kepolisian Federal Brasil telah menemukan paket berisikan organ tubuh manusia yang siap kirim ke Singapura.
Mereka menyebut, paket itu akan dilanjutkan pengirimannya ke Indonesia dengan pemesan seorang perancang busana Indonesia.
Adapun organ tubuh manusia yang ada di paket itu terdiri dari plasenta tiga buah dan tangan manusia. (cuy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan