jpnn.com, SURABAYA - Oknum pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) di kawasan Surabaya Barat Mughany Rachman diduga bobol uang nasabah,
Mughany telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya terkait duit bank Rp 600 juta milik nasabah yang raib itu .
BACA JUGA: Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
Kasus tersebut ditangani Unit Tindak Pidana Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kepala Unit Jatanras Iptu Giadi Nugraha menjelaskan, Rachman sudah lebih dari dua tahun bekerja sebagai account officer (AO).
BACA JUGA: Kuras Uang Nasabah Hingga Belasan Juta Rupiah, Oknum Pegawai Bank Diciduk
BACA JUGA : Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Oknum Direktur Bank Bobol Uang Nasabah Rp 5 Miliar
Selain mencari nasabah baru, pria 42 tahun itu diberi tanggung jawab menagih nasabah yang meminjam ke kantornya.
Pada pertengahan 2018, dia ditugasi menagih kredit kepada seorang nasabah. Nilainya mencapai Rp 600 juta.
''Dalam laporan itu, korban menyebutkan bahwa terlapor tidak menyetorkan uang nasabah ke kantor,'' katanya.
Pihak manajemen baru mengetahui adanya uang yang hilang setelah melakukan audit internal.
Dari pengecekan, ternyata ada salah seorang nasabah yang tercatat belum membayarkan pinjamannya sebesar Rp 600 juta.
Pihak bank kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Rachman selaku AO dari kreditor itu.
Namun, Rachman selalu berbelit dengan alasan nasabahnya sulit ditemui. Pihak BPR lantas memanggil Rachman untuk dimintai pertanggungjawaban.
Namun, warga Bubutan Kulon itu selalu menghindar dan tidak pernah memenuhi panggilan atasannya.
''Akhirnya, manajemen BPR itu mengirimkan orang untuk mengkroscek ke rumah nasabah. Tapi, alamatnya tidak ditemukan,'' kata Giadi.
BACA JUGA : Ternyata Begini Cara Oknum Direktur Bank Bobol Uang Nasabah Rp 5 Miliar
Sejak saat itu Rachman mulai menghilang dan tidak bisa dihubungi. Meski namanya masih tercatat sebagai karyawan, Rachman tidak pernah muncul di kantor.
Hingga akhirnya Nobertus Fedrygo Wade yang merupakan perwakilan dari BPR tersebut melapor ke polisi pekan lalu.
Pria 37 tahun itu mengatakan tidak pernah melihat Rachman bekerja. Namun, pihak manajemen belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Juga, tidak ada surat pemecatan dari BPR. Menurut Nobertus, uang Rp 600 juta yang menjadi masalah itu disebut-sebut sebagai kredit fiktif yang dibuat terlapor. Namun, dia tidak bisa menyimpulkannya sendiri.
Sementara itu, Rachman belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut. Telepon dan pesan singkat belum dijawab. Saat didatangi Jawa Pos, rumahnya di daerah Bubutan juga kosong.
Di sisi lain, Giadi belum bisa memastikan terkait adanya kredit fiktif yang menjadi pemicu masalah tersebut. Penyidik masih mempelajari berkas-berkas yang disita dari BPR lebih dulu. Yang jelas, pelapor memang merasa dirugikan atas hilangnya uang Rp 600 juta. (adi/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan Hakim, Bank Harus Kembalikan Uang Nasabah Rp 5 Miliar yang Hilang
Redaktur & Reporter : Natalia