Oknum Petugas Diduga Lakukan Penyiksaan, Kapolsek Dicopot

Kamis, 09 Juli 2020 – 22:39 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja. Foto: antara

jpnn.com, MEDAN - Kompol Otniel Siahaan resmi tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja selaku Pejabat Sementara (PS).

Pencopotan jabatan tersebut merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan, yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.

BACA JUGA: Camat dan Kapolsek Memuji Kampung Sehat Perumahan Budi Indah

"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis malam. 

Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Akhirnya Bisa Ngantor Beneran

"Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," ujarnya.

Seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57), mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Musisi Mengonsumsi Ganja

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).

Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.

Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan.

Sementara itu, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler