Para guru melakukan aksi di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mapolda Riau. Saat para guru melakukan aksi demonstrasi ke kediaman Gubernur Riau, massa langsung disambut Gubernur Riau Rusli Zainal. Kepada para guru, Gubri pun berjanji akan menindaklanjuti kasus pemukulan guru yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Kehutanan Riau.
‘’Sejak menjadi Gubernur selama sembilan tahun, hari ini pertama kali saya menerima para pendemo. Saya merasa sangat terharu akan aksi para guru. Untuk itu, saya merasa harus menemui mereka (Guru, Red). Ini juga menjadi bagian dari penghormatan akan jasa guru,’’ ujar Gubri.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyayangkan tindakan yang telah dilakukan salah satu oknum PNS Pemprov Riau. Untuk itu, dia mengucapkan maaf kepada guru yang hadri dari berbagai sekolah di Kota Pekanbaru itu.
‘’Saya atas nama Pemerintah Provinsi Riau meminta maaf. Saya tulus ikhlas, karena kita semua bisa berdiri disini karena bakti dan jasa guru,’’ tutur Gubri yang disambut tepuk tangan para guru.
Untuk tindak lanjut, kasus pemukulan itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Dimana, pihak Kepolisian Daerah Riau memastikan prosesnya tetap berjalan dan diprediksi berlanjut sampai ke tingkat pengadilan.
‘’Negara ini kan negara hukum. Jadi kita harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Begitu juga untuk tindaklanjut secara internal,’’ papar Gubri.
Dia juga menegaskan bahwa telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas Kehutanan untuk mengevaluasi dan memproses oknum pegawai tersebut.
‘’Saya akan evaluasi, kalau memecat PNS tentu ada aturannya. Tapi akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tunggu saja,’’ imbuh Gubri.
Rusli juga berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Sehingga kejadian yang dapat memberikan citra kurang baik itu tidak terjadi lagi
Hal senada diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zaini Ismail. Menurutnya, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Saat ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan, Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengaku belum dapat memasatikannya. Pasalnya, BKD akan melihat dulu jenis sanksi dan putusan hukum untuk kasus tersebut. ‘’ Pasti akan kita berikan sanksi. Ini sedang kita proses,’’ ungkap Zaini.
Asep Ruhiyat SH MH sebagai penasehat hukum Said Nurjaya mengatakan dia berharap permasalahan antara Guru dan Said Nurjaya bisa selesai dengan cara kekeluargaan. Hal tersebut dikatakannya karena masing-masing pihak telah saling lapor melaporkan. Jika masalah tersebut tetap dilanjutkan, maka akan berdampak kepada kedua belah pihak baik pihak Guru ataupun kliennya.
‘’Dampak bagi guru jelas seperti adanya demonstrasi dan menghilangkan pekerjaannya yang semestinya mendidik tapi digunakan dalam aktifitas yang lain,’’ kata Asep.
Sementara bagi kliennya yang seharusnya konsentrasi dalam bekerja di Dinas Kehutanan menjadi terganggu. ‘’Harapan saya, masalah besar bisa diperkecil dan masalah kecil bisa dihilangkan dan berharap untuk islah sesuai dengan perdamaian yang telah mereka lakukan dan tanda tangani yaitu tidak akan saling menuntut dan akan saling memaafkan,’’ kata Asep.
Aksi demonstrasi yang dilakukan kalangan guru-guru se-Kota Pekanbaru, Selasa (18/12) tidak luput dari perhatian masyarakat Kota Pekanbaru, Riau umumnya. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), H Tenas Effendy menilai, aksi yang dilakukan kalangan guru se-kota Pekanbaru Selasa (18/12), sejumlah titik di Kota Pekanbaru adalah bentuk dukungan atas kejadian yang dialami salah seorang guru di Pekanbaru, Nurbaiti oleh oknum pejabat dilingkungan Provinsi Riau.
Menurutnya, peristiwa tersebut sebagai sebuah tindakan yang tidak terpuji dialami guru. Karena itu, menurutnya kejadian ini tidak terulang lagi dimasa akan di Pekanbaru dan Riau khususnya.
Guru, sebut Tenas adalah orang yang banyak berjasa. Terutama dalam mencetak sumberdaya manusia di negeri ini, meningkatkan kecerdasan bagi kalangan generasi muda.
Saat ini, kasus pelecehan terhadap guru di Kota Pekanbaru sudah sampai proses aparat hukum. Tenas meminta agar persoalan ini diusut secepatnya. Sehingga tidak menimbulkan sakwa sangka negatif dari komponen guru yang ada di Riau.
Sehingga kepastian dari persoalan itu akan membuat lega kalangan guru. Tidak terus-menerus melakukan aksi unjuk rasa yang berlarut-larut dan mengganggu belajar mengajar.
Sementara disisi lain, kalangan guru harus bersabar. Karena proses hukum memerlukan waktu yang harus dijalankan aparat penegak hukum. Tidak bisa serta merta langsung memutuskan siapa bersalah dan ganjaran apa. “Beri aparat penegak hukum bekerja, karena memang ada prosesnya. Dan aparat hukum harus serius menangani itu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Said Nurjaya, melakukan aksi penamparan dan penodongan senjata kepada guru bernama Nurbaiti. Said melakukan aksi tersebut karena mendapat laporan dari anaknya yang mengaku telah dipukul Nurbaiti. Namun Nurbaiti membantah telah memukul anak muridnya tersebut, melainkan hanya menegur karena muridnya itu membuat keributan di dalam kelas. (dac/ali/rul/rio/yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Terbatas, Diwacanakan Makam Bertingkat
Redaktur : Tim Redaksi