Oknum PNS di Pelabuhanratu Cabuli Pelajar Laki-laki selama Berbulan-Bulan

Minggu, 07 Februari 2021 – 06:05 WIB
Pelaku pencabulan terhadap pelajar laki-laki (baju oranye). Foto: source for JPNN

jpnn.com, SUKABUMI - Seorang pelajar laki-laki berinisial D (17) menjadi korban pencabulan dan pelecehan oleh oknum PNS Bapedda bernama Deni (42) di Pelabuhanratu, Jawa Barat.

Pelaku yang sudah beristri dan memiliki dua anak itu melakukan aksi bejatnya tersebut sejak Maret 2020 hingga 16 Januari 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Demokrat Ambyar, Moeldoko Menang Banyak Promo Diri Gratis, Begini Reaksi Habib Rizieq

Pertama kali dia melakukan tindakan bejat tersebut saat bertemu D di sebuah warung kopi.

Menurut ibu dari D berinisial LD, anaknya diberi minuman yang membuat tak sadarkan diri dan kemudian anak dicabuli oleh oknum ASN tersebut

BACA JUGA: Oknum Guru PNS Ini Ternyata Penjahat Kelamin, Korbannya Sudah Banyak, Ya Ampun

"Mereka bertemu di Palabuhan Ratu. di warung kopi (saat nongkrong bersama teman-temannya). Setelah semua pada pulang, D diajak ke sebuah tempat tongkrongan lain dekat pantai (Cisolok), dan di sanalah D pertama kali dicabuli. Dia tidak sadarkan diri saat dicabuli," tutur LD sembari menitikkan air mata mengingat kejadian yang menimpa putra kesayangannya.

D yang tak sadarkan diri setelah diberi minuman oleh Deni tak bisa melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Oknum Kepala Desa Ini Ternyata Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Tak Disangka

Deni pun mengancam D tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun peristiwa itu. Jika tidak, Deni akan membongkar peristiwa itu pada semua orang.

D yang ketakutan tidak berani melawan pelaku. Apalagi D seorang diri di indekos karena orang tuanya tinggal di kota lain sehingga dia tak punya tempat mengadu pada orang terdekat dengan tempat tinggalnya.

Dia terpaksa memenuhi keinginan pelaku selanjutnya karena ancaman tersebut.

Perbuatan Deni akhirnya terbongkar setelah pada 18 Januari 2021 D memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya.

"Pada 19 Januari kami langsung melapor ke polisi perbuatan pelaku. Kami berharap pelaku dihukum berat karena perbuatannya telah merusak masa depan anak kami," tegas LD. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler