jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang, Palembang, Sumsel, Minggu (20/6) malam lalu.
Salah satu tersangka yakni bernama Najamudin, 46, Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C di Pemprov Sumsel.
BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI
Kepada polisi, tersangka Najamudin mengaku, sudah empat kali mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan terakhir di rumahnya bersama keluarga.
Najamudin juga mengaku pernah menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan pada tahun 2009 lalu.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pembunuhan Wartawan di Simalungun
“Tahun 2009 pernah ditangkap karena narkoba juga. Saya cuma pakai sabu-sabu, waktu ditangkap kemarin yang beli yang lain, kami patungan,” ujar tersangka Najamudin saat dihadirkan dalam ekspose perkara, Kamis (24/6).
Najamudin juga membenarkan kalau dia masih aktif sebagai PNS di lingkungan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA: Gelar Pesta Terlarang Bareng Keluarga di Rumah, Oknum PNS Pasrah Saat Dijemput Polisi
“Benar Pak, saya PNS di bagian staf TU, dan saat ini golongan 3C,” ungkapnya.
Tersangka Najamudin diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami yang dipimpin langsung oleh Iptu Denny Irawan SH dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.
Selain tersangka Najamudin, juga diringkus Rasman, 29, Reza Wahyudi, 22, dan Rizki, 27. Mereka ditangkap saat sedang pesta di Jl Angsana, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Minggu (20/6).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi mengenai pesta sabu-sabu tersebut dari masyarakat. Langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengisap sabu-sabu,” kata Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Budi Hartono SIK MH.
Saat ini keempat tersangka ditahan Polsek Sukarami dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Hubungan mereka adalah keluarga. Dan satu orang merupakan PNS. Selain mengamankan empat tersangka, kami juga mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, satu bong, dan peralatan lainnya serta sembilan kantong klip bening,” tutup Budi.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi