Oknum PNS Ini Seret Delapan Pegawai Sesama Pemakai Narkoba

Rabu, 11 April 2018 – 23:22 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PRABUMULIH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih, Sumsel, Selasa (10/4) siang.

Tersangka berinisial JRP, 37, itu bertugas sebagai staf umum itu ditangkap di Jl Rama, Kelurahan Wonosari.

BACA JUGA: 2 Pengguna Narkoba Diciduk Saat Transaksi

Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Dua minggu lamanya kami selidiki, lalu dilakukan penangkapan," jelas Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir, Selasa.

Selama diintai, tersangka sudah beberapa kali terlibat pembelian narkoba jenis sabu. Dalam penggeledahan ketika penangkapan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dalam rokok yang dia bawa.

BACA JUGA: Positif Narkoba, Anak Henry Yosodiningrat Diizinkan Pulang

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga tahun menjadi pemuja narkoba jenis sabu," jelasnya. Hasil tes, urine tersangka positif mengandung zat narkoba. "Tapi untuk sementara, yang bersangkutan belum mengakui," imbuhnya.

Namun, tersangka sudah “bernyanyi”. Ada beberapa oknum PNS yang diketahui terkait penyalahgunaan narkoba sepengetahuan JRP. Informasinya, ada delapan orang yang terkait narkoba. Ada beberapa yang datang memenuhi panggilan. Mereka juga dites urinenya.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Narkoba, 14 Kg Sabu-Sabu Disita

"Kami tidak bisa sampaikan jumlah yang datang. Tapi dari mereka, ada yang positif urinenya. Akan dirujuk untuk melakukan rehabilitasi," jelas Ibnu. Hingga saat ini, sudah ada beberapa pegawai yang melapor sendiri dan minta direhabilitasi.

Ibnu mengungkapkan, kalau dari delapan oknum pegawai yang dipanggil, ada dari Dinsos, Capil, Bagian Umum, rumah sakit, Dishub, Satpol PP, dan pegawai kelurahan. "Mereka ini ada pemain lama dan pemain baru," tuturnya.

Untuk pegawai yang dipanggil tidak datang, pihaknya akan ada upaya paksa. “Kalau tertangkap tangan, mereka diproses secara hukum,” tukas Ibnu. Sementara, tersangka JRP dengan kedua tangan terborgol dan keringat bercucuran tak menampik dirinya sudah masuk hitungan tiga tahun mengonsumsi narkotika.

"Saya ditangkap di jalan sedang naik motor," akunya. Dirinya pun mengaku tak pernah mengonsumsi sabu di rumahnya. Tapi, sering dijemput temannya untuk mengonsumsi sabu.

"Saya stres karena SK PNS sudah digadaikan. Saya juga sudah lama menikah, tapi sampai sekarang belum juga mempunyai keturunan," lanjutnya.

Sebelumnya, pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Prabumulih, H Richard Chahyadi, menegaskan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) narkoba.

"Satgas dibentuk untuk meminimalisasi dan memberantas peredaran narkoba," tukasnya. (chy/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Jadi Sarang Narkoba, Tebat Baru Digerebek Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler