jpnn.com, DELISERDANG - Sebuah lokasi penyimpanan atau gudang narkoba di Dusun III Penampungan Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, digerebek polisi, Senin (9/4/2018) sore.
Alhasil, sebanyak 14 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi disita dari lokasi tersebut. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.
BACA JUGA: Diduga Jadi Sarang Narkoba, Tebat Baru Digerebek Polisi
Kasatres Narkoba Polestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo mengatakan, penggerebekan ini merupakan pengembangan penangkapan penyalahgunaan narkoba yang diungkap sebelumnya.
“Ada tiga orang yang diamankan (satu wanita dan dua pria) dan masih melakukan pengembangan,” kata Raphael.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pengusaha Gunarko Papan karena Sabu-sabu
Salah seorang yang diamankan disebut-sebut berinisial P, warga Karang Rejo, Polonia, Medan. Dia dikabarkan merupakan anggota jaringan pemasok narkoba dari jalur Malaysia.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan penggerebekan dan temuan narkoba itu. (fir)
BACA JUGA: Remaja 14 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Disetubuhi Pemuda Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja 14 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Disetubuhi Pemuda Ini
Redaktur & Reporter : Budi