BOALEMO - Bermodus program pembelian kendaraan setengah, harga Iwan Halid salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan. Menurut sejumlah sumber yang ditemui awak Gorontalo Post (JPNN Group), Iwan halid menjalankan bisnis ini sejak
tahun 2010.
Dalam menjalankan bisnisnya, Iwan memasang harga rendah untuk pembelian sepeda motor maupun mobil kepada masyarakat yang berminat. Seperti halnya penuturan Iswan Dama warga Desa Permata Kecamatan Paguyaman yang merupakan salah seorang korbannya, ketika itu sekitar awal November tahun 2011, Iswan yang berencana untuk membeli sepeda motor merasa tergiur dengan program pembelian setengah harga yang dilakoni Iwan Halid. Iswan kemudian membeli sebuah sepeda motor jenis Honda Blade Repsol secara tunai hanya dengan harga Rp 9 juta.
Padahal dalam harga pembelian cash secara normal harga sepeda motor jenis itu bisa berbandrol Rp 14 hingga 15 juta. Dalam serah terima uang Iwan mengirimkan seorang suruhannya untuk menjemput uang dari Iswan, beberapa hari setelah transaksi itu, Iswan pun telah memiliki sepeda motornya. Kabar tentang program pembelian sepeda motor setengah harga pun akhirnya mulai memikat hati para warga.
Selanjutnya sampai pada bulan Februari kemarin, Iswan mendadak dikejutkan oleh datangnya pegawai dari sebuah perusahaan pembiayaan terkemuka di Gorontalo, untuk menagih storan kredit sepeda motornya. Tentu saja Iswan
menolaknya, karena sepengetahuannya sepeda motor tersebut dibeli secara cash melalui program setengah harga, namun semakin bersikeras, pegawai perusahaan pembiayaan itu mengancam akan menarik paksa sepeda motornya.
Lebih terkejut lagi Iswan ketika melihat bukti yang diperlihatkan pegawai perusahaan pembiayaan bahwa ternyata sepeda
motor itu dibayar secara kredit atas namanya dengan uang muka Rp 1 juta 4 ratus ribu serta besaran storan perbulan Rp 750 ribu selama 3 tahun. Merasa terkejut Iswan pun mendatangi Iwan di kediamannya di Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.
Akhirnya terkuak bahwa, Program setengah harga yang dilakoni Iwan hanyalah tipuan belaka, ternyata uang sejulah Rp 9 juta yang diserahkan iswan, hanya sebesar Rp 1 juta 4 ratus ribu yang digunakan untuk uang muka sepeda motor,
sementara sisanya digunakan untuk keperluan lain. Ironisnya, ketika Gorontalo Post menelusuri lebih jauh, sedikitnya lebih dari 90 warga lainnya mengalami nasib seperti yang dialami Iswan. Bahkan ketika Gorontalo Post menyambangi kediaman Tamrin Tayabu mertua Iwan Halid di Kecamatan Pulubala.
Terungkap pula bahwa Tamrin sendiri menjadi korban penipuan yang dilakukan Anak mantunya. “Walaupun saya orang tua mantunya tetapi saya juga tertipu Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor jenis Honda Vario,” Bahkan dari penuturan Tamrin juga terungkap bahwa, sebagian besar korban Iwan tidak hanya dipecundangi dengan pembelian sepeda motor, namun juga mobil dan kerbau besi. “Saya perkirakan total jumlah uang yang diraup Iwan dari hasil programnya itu mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah,” ucap Tamrin.
Para korban itu tersebar di dua kabupaten masing-masing Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Lebih lanjut diungkapkannya, bahkan saat ini beberapa korbannya telah melaporkan Iwan ke Mapolres Boalemo maupun Mapolres Limboto.
Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Ulami Sundjaya ketika dihubungi secara terpisah juga membenarkan adanya laporan. “Memang kami telah menerima laporan tersebut, dan saat ini kami baru menerima satu laporan, namun masih mengembagkannya termasuk menelusuri kemungkinan akan masuk laporan lainnya terkait kasus yang sama,” kata Ulami.
Lebih lanjut diutarakan Kapolres, Tindakan Iwan mengarah pada pasal tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (tr-17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Perwira Polisi Tampar Warga
Redaktur : Tim Redaksi