Oknum PNS Jakpus Diduga Cabuli Siswi Magang, Ahok Bilang....

Senin, 08 Agustus 2016 – 15:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga mencabuli seorang siswi SMA berstatus magang. Kabar tentang kasus yang tengah diproses kepolisian itu pun sudah sampai ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Menurut Ahok, dirinya sudah menerima laporan tertulis tentang kasus itu. Namun, ia memastikan akan ada sanksi tegas kepada anak buahnya di Pemprov DKI yang terbukti melakukan tindakan cabul.

BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas, Kepala Pecah, Kaki dan Tangan Patah

"Sanksi paling berat ya pemberhentian," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/8).

Namun, kata Ahok, sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Pemkot Jakarta Pusat itu.  "Karena masih ada penyelidikan," ucapnya.

BACA JUGA: KSPI dan AGSI Deklarasikan Dukungan buat Rizal Ramli

Sebelumnya Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyanto mengungkapkan, pihaknya pada Rabu (3/8) menerima laporan dari seorang siswi yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh tiga oknum PNS Pemkot Jakpus. Aksi pencabulan itu terjadi saat si siswi magang di kantor Wali Kota Jakpus.

Mulanya korban mengaku dibawa oleh dua oknum PNS ke sebuah ruangan kosong, lantas dicabuli hingga pingsan. Korban tersadar ketika seorang oknum PNS lainnya mengolesi minyak angin pada hidungnya. Namun, diduga ada seorang PNS lainnya yang ikut mencabuli korban.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Disarankan Cabut Permohonannya ke MK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama di Surabaya, Bu Risma Itu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler