Oknum PNS Kena Semprit Panwaslu

Rabu, 17 Januari 2018 – 12:50 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANGKALAN - Panwaslu Bangkalan, Jatim memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis.

Panwaslu meminta klarifikasi dan keterangan. Hasilnya, beberapa abdi negara terbukti terlibat kegiatan politik.

BACA JUGA: Gus Ipul Gandeng Mbak Puti, Khofifah: Coblos Jilbab Putih!

Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Ketua Panwaslu Bangkalan A. Mustain Saleh mengungkapkan, ada tiga orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi.

BACA JUGA: PNS Dilarang Kasih Like pada Status Cagub-Cawagub

Mereka adalah UM (inisial) sebagai tenaga harian lepas (THL) di DPRD Bangkalan, HLP sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan, dan WR yang menjadi guru tidak tetap (GTT).

"UM, HLP, dan WR kami panggil secara bergiliran. Ketiganya mengaku tidak tahu tentang batasan-batasan pegawai yang tidak boleh ikut dalam kegiatan pilkada," kata Mustain.

BACA JUGA: SBY dan AHY Bakal Turun Langsung demi Duet Khofifah-Emil

Atas dasar itu, panwaslu memberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Mereka menyanggupi dan sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

"Yang PNS dan THL sama-sama ajudan. Dipikir tugas kerja mereka melekat setiap pimpinannya mau ngapain. Makanya, waktu itu mereka ikut pimpinannya mendaftar ke KPU," terangnya.

Panwaslu bakal melampirkan bukti-bukti sejauh mana keterlibatan mereka.

"Nanti kami laporkan ke Sekkab biar dilanjutkan inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) bahwa ada pegawai yang terlibat politik praktis," katanya. (daf/hud/c21/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puti Ziarah Makam Bung Karno, Emil Dardak Nyanyi Lagu Akad


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler