PEKANBARU--Direktorat Reserse Naroba Polda Riau menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Indra Kuswara (52), warga Kampung Baru Kecamatan Senapelan Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar ekstasi. Selain PNS tersebut, penyidik juga menangkap dua tersangka lainnya yaitu Amri Karo (50) dan Aldi Hidayah (27).
Dari ketiga anggota komplotan ini penyidik mengamankan barang bukti 200 butir pil ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ditemui dikantornya, Selasa (19/2) membenarkan adanya sindikat ekstasi yang diduga didalangi oleh seorang PNS.
"Benar, ada seorang PNS yang kami tangkap karena diduga sebagai sumber peredaran ekstasi," kata Daniel.
Penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Awalnya tim Narkoba menangkap Aldi yang membawa barang bukti 200 ekstasi dalam tas kecil warna coklat merek Polo Star. Setelah di introgasi, Aldi mengaku mendapatkan barang bukti dari Amri Karo. Penyidik kemudian mengintai keberadaan Amri Karo dan memancing Amri keluar dari persembunyiannya. Amri pun akhirnya ditangkap.
Setelah mengamankan ketiga tersangka, selain 200 butir berupa delapan bungkus pil ekstasi yang masing-masing berisi 25 butir ekstasi warna biru merek MTV yang dari Aldi juga diamankan satu bungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi warna biru dengan merek MTV dan satu bungkusan plastik bening berisi 8
butir ekstasi warna biru juga dengan merek MTV.(rul)
Dari ketiga anggota komplotan ini penyidik mengamankan barang bukti 200 butir pil ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ditemui dikantornya, Selasa (19/2) membenarkan adanya sindikat ekstasi yang diduga didalangi oleh seorang PNS.
"Benar, ada seorang PNS yang kami tangkap karena diduga sebagai sumber peredaran ekstasi," kata Daniel.
Penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Awalnya tim Narkoba menangkap Aldi yang membawa barang bukti 200 ekstasi dalam tas kecil warna coklat merek Polo Star. Setelah di introgasi, Aldi mengaku mendapatkan barang bukti dari Amri Karo. Penyidik kemudian mengintai keberadaan Amri Karo dan memancing Amri keluar dari persembunyiannya. Amri pun akhirnya ditangkap.
Setelah mengamankan ketiga tersangka, selain 200 butir berupa delapan bungkus pil ekstasi yang masing-masing berisi 25 butir ekstasi warna biru merek MTV yang dari Aldi juga diamankan satu bungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi warna biru dengan merek MTV dan satu bungkusan plastik bening berisi 8
butir ekstasi warna biru juga dengan merek MTV.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Saat Mesum, Pelajar Pilih Putus Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi