SEKAYU--Sungguh memalukan, apa yang dilakukan oknum PNS Muba berinisial AS; dan oknum PNS OKUT berinisial DA. Kedua abdi negara itu ditangkap polisi, karena diduga menggunakan narkoba alias nyabu.
AS yang merupakan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Muba ini, dibekuk saat pesta sabu bersama temanya Irlan bin Jagani (36), dengan barang bukti berupa bong, pirek, paket kecil sabu yang sudah dipakai dan satu paket sabu yang belum dipakai dengan berat 0,24 gram.
Keduanya ditangkap di kantor AS di BP3K Desa Kasmaran, kemarin. Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna; melalui Kasatres Narkoba AKP Iwan Wahyudi menuturkan, penangkapan berdasar informasi warga, bahwa di kantor tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Menurut Iwan, saat dibekuk teman-teman AS lainnya sudah duluan pulang dan hanya AS dan temannya Irlan dilokasi.
“Saat kita gerebek di kantornya, mereka baru usai pesta sabu. Barang bukti yang diamankan berupa bong, pirek dan paket sabu,” ungkap Iwan.
BACA JUGA: Dibunuh, Mayat Bayi Dibuang di Kolam
Pihak kepolisianpun langsung mengamankan barang bukti dan AS beserta temannya itu. Untuk memastikannya pihak kepolisian mengambil sampel urine keduanya di RSUD Sekayu, dan hasilnya masih menunggu.
Atas perbuatannya, jelas Iwan, keduanya diancam pasal 112 dan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara.
Sementara pengakuan AS, dirinya mengonsumsi sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Mengenai penangkapannya saat nyabu, dirinya mengatakan karena diajak seseorang. "Aku sudah enam bulan pakai tapi jarang-jarang. Yang ini kareno diajak,” ucapnya.
BACA JUGA: Jaksa Penukar Bukti Sabu Pasti Kena Hukuman
Menyikapi hal ini, Kepala BP3K Kabupaten Muba Hendriadi, membenarkan jika AS merupakan PNS yang menjabat koordinator penyuluh di BP3K Babat Toman. Terhadap kasus ini, dirinya sangat disayangkan apalagi tempat yang dipakai untuk pesta sabu dilakukan di kantor dan saat jam kantor.
“Selama ini kinerja dia baik-baik saja. Bahkan dia itu pernah jadi penyuluh teladan. Saya pikir tidak ada kaitan menggunakan sabu dengan kinerjanya. Karena selama ini kinerja bagus,” tandasnya. Mengenai pengawasannya, Hendriadi mengaku tidak bisa dilakukan sedetail mungkin, karena dia hanya menilai kinerja pegawainya saja.
BACA JUGA: Bekuk Gitaris Band Geisha karena Kasus Narkoba
Hendriadi menambahkan, sebelum penangkapan AS pada pagi harinya, dia mendapatkan SMS dari nomor yang tidak dikenal yang menanyakan dirinya. Setelah dihubungi pihaknya tersebut enggan untuk menjelaskan identitasnya dan hanya menanyakan struktur organisasi kantornya dan berkata yang tidak jelas. Hal tersebut membuatnya emosi dan memarahi orang tersebut. Setelah itu siang harinya dia mendapat kabar dari temannya, jika AS tertangkap sedang pesta sabu di kantor. “Setelah saya kaitkan dengan telepon tadi pagi, saya menduga apa ini dari Polres atau dari mana?,” imbuhnya.
Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga menangkap Riki Aprian bin Muhammad Huzer (27), warga dusun IV Lumpatan Per Sekayu. Riki ditangkap dengan barang bukti bong, dan pirek dan sisa sabu. ‘’Kini Riki juga sudah diamankan di Mapolresta Muba, beserta barang bukti narkobanya,” tegas Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna, kemarin.
Sementara oknum PNS OKUT berinisial DA, ditangkap Satres Narkoba Polres OKUT pimpinan Iptu Usman Habudin, saat nyabu di rumahnya, di Kelurahan Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura, OKUT. Darinya disita barang bukti sepaket hemat sabu di ruang tamu rumahnya, bong, dua pipet hitam, empat pipet putih hitam, pirek dan Hp.
Kapolres OKUT AKBP Hengky Widjaja; melalui Kasatres Narkoba Iptu Usman Habudin, membenarkan jika DA memang sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ditangkap, tersangka DA sempat mengelak bahwa dirinya tidak memakai sabu. Namun setelah digeledah, polisi mendapati sabu beserta alat hisapnya.
“Tersangka DA memang sudah menjadi incaran polisi selama 3 bulan terakhir. BB berupa sabu dan alat hisap sudah kita sita. Kini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait barang sabu yang dimiliki tersangka,” ungkapnya.
Dikatakan Kasat, tak tertutup kemungkinan, masih ada pihak lain dibelakang DA yang terlibat. “Kita masih melakukan pengembangan, diantaranya menelusuri sabu yang kita sita dari tersangka. Bisa jadi ini merupakan jaringan; dan DA selaku korban yang menjadi pemakai,” ucapnya.
Yang jelas lanjut Kasat, maraknya peredaran narkoba di OKUT menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi satuannya. Namun kata Kasat, pihaknya terus berupaya, terlebih beberapa bulan belakangan satuannya menjadi sorotan. “Kita akan berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah OKUT,” terangnya.
Sementara tersangka DA saat diperiksa penyidik Reskrim Polres OKUT mengatakan, sabu tersebut miliknya, didapat dari seorang perantara yang tidak lain adalah temannya sendiri. ‘’Aku beli barang itu seharga Rp 450 ribu melalui teman. Kalau untuk makai barang itu sendiri, sudah hampir satu tahun aku memakainya,” tukas Kasat menirukan ucapan DA. (riz/rob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Usut Penembakan Mobil PNS
Redaktur : Tim Redaksi