Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh

Jumat, 24 September 2021 – 23:03 WIB
Pasangan selingkuh oknum staf Sekwan DPRD Lampung bersama wanita bersuami digereberek polisi. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum staf DPRD Lampung digerebek saat sedang berduaan dengan wanita bersuami di kamar kos Jalan Morotai, Bandarlampung, polisi, Kamis (23/9) malam.

Saat digerebek, oknum berinisial ARN itu tak berkutik saat kedapatan bersama wanita berinisial RN yang bukan muhrimnya berada dalam satu kamar kos.

BACA JUGA: Dua Mahasiswi NW Meregang Nyawa di Jalan Raya, Kondisi Mengenaskan

Polsek Sukarame, masih menyelidiki terhadap RN, oknum karyawati bank daerah dan ARN, salah satu PNS di lingkungan DPRD provinsi Lampung.

Keduanya diketahui diamankan setelah kedapatan berduaan di dalam sebuah kamar kontrakan di jl. Morotai, Gunung Sulah, Bandarlampung pada Kamis (23/9) malam.

BACA JUGA: Korban Penjambretan di Pasaraya Ternyata Ibu Bhayangkari, Kini Pelaku Diburu Polisi

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perselingkuhan di antara keduanya.

“Memang benar, tadi malam dari pihak suami datang minta didampingi untuk mendatangi sebuah rumah kontrakan,” katanya.

BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Mbak Tarbiyah Akhirnya Terkuak, Pelaku Ternyata

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kamar kontrakan tersebut memang dihuni oleh ARN. Meski belum diketahui sejak kapan keduanya tinggal bersama, namun beberapa tetangga sekitar mengatakan, RN kerap terlihat mampir ke sana.

Disinggung terkait RN yang sempat mengaku telah menikah siri dengan ARN, Warsito mengatakan, hal tersebut juga masih dalam pemeriksaan.

“Sementara masih dalam tahap pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka baru mengenal selama setahun belakangan ini. Perkenalan yang sudah dekat,” jelasnya.

Dia mengatakan, sementara ini anggota baru meminta keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga dan suami RN. Kedepannya Polsek Sukarame juga akan meminta keterangan dari pemilik kamar kontrakan dan RT setempat terkait perkara tersebut.

“Untuk pasal yang disangkakan, nanti akan kita tentukan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ini. Untuk saat ini, keduanya (RN dan ARN, red) masih diamankan di Polsek Sukarame,” tandasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya peristiwa tersebut, Warsito juga telah menghimbau jajarannya untuk melakukan pendataan terhadap sejumlah kos-kosan yang ada di bawah wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Saya juga sudah meminta kepada masing-masing bhabin untuk mendata kos-kosan yang ada di wilayah masing-masing. Baik itu untuk kos-kosan anak kuliah atau anak sekolah,” tandasnya.

Sebelumnya, Seorang oknum karyawati sebuah bank milik pemerintah daerah Lampung digerebek saat sedang berdua dengan seorang pria di kamar kos di jl. Morotai, Gunung Sulah, Bandarlampung, Kamis (23/9) malam.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Wanita berinisial RN tersebut kedapatan berdua di dalam sebuah kamar bersama oknum PNS di lingkungan DPRD provinsi Lampung, berinisial ARN. Saat ini, keduanya diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. (ega/yud/radarlampung.co.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler