jpnn.com, INDRALAYA - Kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan paruh baya bernama Tarbiyah, warga Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya terkuak.
Pelakunya ternyata seorang ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) sama seperti korban.
BACA JUGA: Lihat, Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi!
Hal itu terungkap, setelah unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil meringkus Ahmad Shazili, 34, warga setempat yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2010 lalu.
Ahmad Zhazili diamankan polisi, di rumahnya saat sedang tidur pada Rabu (22/09) sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pak Kades Pulang Naik Motor, di Tengah Jalan Dicegat 2 Perampok, Uang BLT Raib
Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain mengatakan, bahwa pelaku juga diduga orang dengan gangguan kejiwaan.
“Pelakunya juga diduga mengalami gangguan kejiwaan, dikarenakan ketika ditanya A dijawabnya B. Ini sangat menyulitkan saat di BAP. Sekarang ini pelaku sedang dikirim ke RS Ernaldi Bahar guna mengecek kejiwaannya,” terang Zul dihubungi, Kamis (23/09).
BACA JUGA: Tengah Berbadan Dua, Anak SMP Ini Akhirnya Buka Suara, Pelaku Ternyata
Adapun motif dari pembunuhan itu, dikatakan Zul, berdasarkan pengakuan tersangka karena kesal sering berpapasan.
“Jawaban pelaku cuma karena kesal, mungkin sering berpapasan pada jam 01.00 malam. Mungkin karena sama-sama gila berpapasan saling pandang akhirnya kesal terjadilah peristiwa tersebut,” ungkap Zul
Rencananya sambung Zul, pelaku akan diperiksa di RS Ernaldi Bahar selama dua pekan kedepan.
Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan Akan mengembangkan kasus tersebut.
“Akan kami perdalam terkait motifnya karena selain korban, pelaku juga masuk dalam buku ODGJ, oleh karena itu kami akan melibatkan tim ahli.”
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Artinya penyelidikan akan dilanjutkan, apakah ada keterkaitan khusus antara pelaku dengan korban, mengingat keduanya sama-sama masuk buku ODGJ, dan pemeriksaan nanti akan kami sesuaikan dengan kondisi terduga pelaku ini,” terangnya. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi