Oknum PNS Staf Dewan Ngamar Bareng Istri Orang, Bu Sekwan Beri Respons Begini

Jumat, 24 September 2021 – 23:51 WIB
Pasangan selingkuh oknum staf Sekwan DPRD Lampung bersama wanita bersuami digereberek polisi. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda angkat bicara terkait oknum staf DPRD Lampung berinisial ARN yang digerebek tengah berduaan bareng RN wanita bersuami di kamar kos Jalan Morotai, Bandarlampung, Kamis (23/9) malam.

Tina membenarkan ARN merupakan staf DPRD Lampung. Menurutnya, ARN sudah pernah dikenakan sanksi administrasi.

BACA JUGA: Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh

Sementara RN sendiri bekerja di salah satu bank wilayah Tanggamus. Sebelumnya RN pernah bertugas di Sekretariat DPRD Lampung sebagai Satpol PP.

“Pemindahan tugas keduanya dilakukan untuk memisahkan keduanya agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Mahasiswi NW Meregang Nyawa di Jalan Raya, Kondisi Mengenaskan

Terkait penggerebekan ini, Tina menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib. Namun, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai peraturan jika ARN terbukti melanggar aturan.

“Kami lihat, dan kami bertindak akan di sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?

Saat ini ARN dan RN masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame. Irham Rubianturi, penasihat hukum suami RN mengatakan, penggerebekan diawali rasa curiga pihak keluarga soal adanya dugaan perselingkuhan RN dan ARN.

RN sendiri telah menikah selama 10 tahun dan memiliki dua anak. Sebelumnya, RN dan suami bekerja sebagai satpol PP. RN kemudian ditugaskan di Sekretariat DPRD Lampung.

“Dan di situ mulai adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS yang bekerja juga di situ,” katanya.

Dia melanjutkan, kecurigaan tersebut ditambah saat RN mulai bekerja sebagai pegawai di bank milik pemerintah daerah. “Dia (RN, red) sudah bekerja menjadi pegawai bank daerah Kota Agung,” katanya.

Menurut pengakuan RN, kata dia, selama bekerja di bank tersebut, RN tinggal di sebuah kos-kosan di daerah Kota Agung. Alasannya, karena jarak dari Bandarlampung dan tempat kerja yang cukup jauh.

Selama bekerja di Kota Agung, RN juga membawa mobil yang dibelikan sang suami. Namun, mobil tersebut beberapa kali terlihat oleh pihak keluarga, selalu ada di Bandarlampung pada jam kerja.

Sang suami, lanjut Irham, juga sempat membuntuti mobil RN yang selalu berada di parkiran DPRD Lampung. Bahkan kliennya juga pernah membuntuti RN dari tempat kerja sampai pulang ke Bandarlampung.

“Sebelumnya RN mengaku tinggal di kos-kosan di Kota Agung, ternyata selama ini dia tinggal di sebuah kos-kosan di Bandarlampung bersama pria yang diduga merupakan selingkuhannya itu,” katanya.

Sebelum mendapatkan bukti-bukti tersebut, kata Irham, sebenarnya kliennya juga kerap mendapatkan informasi dari beberapa teman yang mengaku melihat RN bersama pria lain.

“Dari situ timbul kecurigaan dan memang banyak juga teman-teman dari klien saya yang memberikan informasi, namun belum mempunyai bukti yang valid sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah,” tambahnya.

Usai mendapatkan bukti-bukti tersebut, pihak keluarga bersama pihak kepolisian akhirnya mendatangi kos-kosan tersebut, pada Kamis (23/9) malam. Saat digerebek, RN kedapatan sedang bersama ARN di dalam satu kamar kos.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

“Akibat kejadian ini, klien saya mengalami mental down atas perselingkuhan sang istri. Pada saat penggerebekan juga, Riani mengaku sudah melakukan pernikahan siri. Terlepas itu benar atau tidak, biar pihak kepolisian yang menyelidiki lebih lanjut,” tandasnya. (abd/ega/yud/wdi/radarlampung.co.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler