Oknum PNS Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Desember 2017 – 01:28 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ME alias F diciduk anggota Polsek Pontianak Barat, Kalimantan Barat, saat berjudi, Sabtu (2/12).

F diciduk bersama Par dan Jho yang berprofesi sebagai sopir serta An sebagai pemilik warkop.

BACA JUGA: Gagal Merasakan Kenikmatan, Jutaan Rupiah Melayang

“Berdasarkan informasi dari warga terkait perjudian itu, kami lakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP,” jelas Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Senin (4/12).

Setibanya di lokasi, lanjut Bermawis, tim yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Pontianak Barat Aitup Tarnerdi menemukan ME dan kawan-kawan memang tengah berjudi.

BACA JUGA: Mahasiswi Tergilas Truk, Sangat Mengerikan

 “Ketiganya tak berkutik saat disergap,” ujar Bermawin.

Petugas berhasil menyita enam pasang domino dan uang sebesar Rp 90 ribu. “Barang bukti dan para pelaku langsung kami giring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Bermawis.

BACA JUGA: Dilindas Truk, Mahasiswi Tewas di Tempat

Mantan Kasat Reskrim Polres Singkawang ini menyatakan, keempat pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman sepuluh tahun penjara.

“Mereka sudah ditahan,” tegas Bermawis. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pontianak Butuh Tambahan 200 Guru PNS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler