Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Rabu, 13 Mei 2020 – 20:40 WIB
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, ditangkap karena mengendarkan narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.

Ia bersama temannya RG, 23, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa pelaku saat masih mengenakan seragam dinas PNS.

BACA JUGA: Belasan Rumah Warga di Aceh Tengah Hancur Diterjang Banjir Bandang, nih Fotonya

IM mengaku nekat mengedarkan narkoba karena gaji sebagai PNS tidak cukup menghidupinya.

Kedua pelaku warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin ini ditangkap, Senin (11/5/2020), namun kasusnya baru diekspose hari ini, Rabu (13/5/2020).

BACA JUGA: Mbak Trisnawati dan Remaja Putri Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah

Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan transaksi di sebuah Sekolah Dasar SD 21 di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi.

Sekolah ini sedang sepi karena siswanya diliburkan terkait pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Ledakan Kuat Terjadi di Cemara Asri, Rumah Warga Hancur dan 1 Unit Mobil Rusak

“Saya coba-coba ingin menjual narkoba, sudah lima tahun aku jadi PNS, gaji kurang,” cetus IM.

Mirisnya, saat ditangkap PNS di kelurahan Sukajadi ini masih mengenakan seragam lengkap PNS.

“Ya, kalau IM ini bawa narkoba di dalam tasnya. Jumlahnya banyak dan dapat dikatakan sebagai pengedar,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni saat pers rilis kasus di Mapolsek Talang Kelapa, hari ini Rabu (13/5).

Masnoni mengungkapkan bahwa tersangka saat ditangkap juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tim petugas Polsek Talang Kelapa sesuai dengan SOP.

“Tes urine dan kesehatan tersangka sudah kami lakukan juga, karena kami juga melakukan pencegahan COVID-19 saat ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Pengendara Tewas Bersimbah Darah Dihujani 11 Tusukan

“Atas perbuatan tersangka pihak akan memprosesnya lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya. (ktr-1)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler