Oknum Polisi & 10 Orang Pencabul Anak jadi Tersangka, Termasuk Kades-Guru

Minggu, 04 Juni 2023 – 04:51 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho. Foto: ANTARA/Kristina Natalia

jpnn.com, PALU - Oknum polisi berpangkat Ipda berinisial MKS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain Ipda MKS, Polda Sulteng juga menetapkan sepuluh orang lainnya jadi tersangka.

BACA JUGA: 3 Tersangka Kasus Perkosaan Gadis Masuk DPO, Irjen Agus Nugroho: Kami Terus Kejar

“Oknum Polri yang terlibat kasus ini telah dimintai keterangan dan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Sabtu.

Saat ini, kata dia, tersangka yang merupakan oknum polisi tersebut telah ditahan di Markas Polda Sulteng.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya

"Malam ini langsung kami tahan, perlakuannya kami samakan dengan tersangka lain,” katanya.

Sebelumnya pada kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga

Mereka berinisial HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Dari sepuluh orang tersangka tersebut, tujuh orang di antaranya telah dilakukan penahanan, sementara tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, yakni AW, AS dan AK.

Sementara itu, korban merupakan remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso yang menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu saat dirinya berusia 15 tahun.

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa (Kades) yang bertugas di Parimo dan oknum guru, serta terdapat keterlibatan seorang perwira, yang dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Adapun saat ini korban sedang menjalani proses pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler