Oknum Polisi Ancam Bakar Rumah Sakit

Rabu, 28 Maret 2012 – 12:24 WIB

RUTENG-Oknum anggota polres Manggarai, Bripda Wempri Mangkurai melakukan perbuatan tak terpuji di Ruangan UGD RSUD Ruteng. Penganyom masyarakat ini menganiaya Salehudin, seorang petugas medis yang bertugas di RSUD Ruteng. Salehudin menjadi bulan-bulanan oknum polisi tanpa alasan yang jelas yang menyebabkan sejumlah luka memar pada bagian kepala.

"Saya tidak tahu, tiba-tiba saja anggota polisi itu datang dari belakang dan merangkul lalu memukul-mukul pada bagian kepala dan muka. Ini sangat tidak menyenangkan, apalagi oknum polisi itu mengancam akan membakar rumah sakit," kata Salehudin di pelataran Mapolres Manggarai, Senin (26/3).

Udin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/3) sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu dirinya sedang melayani pasien di Ruangan UGD. Tak lama kemudian dirinya hendak mengantar pasien ke salah satu ruangan. Saat itu seorang pengunjung yakni Kon Mitang berdiri persis di pintu.

"Lalu saya memegang pundaknya dari arah belakang sembari meminta untuk memberi jalan karena ingin mengantar pasien ke ruangan perawatan," kata Udin.

Rupanya, kata Udin, pelaku tidak menerima hal itu dan menduga jika tindakan itu tidak manusiawi. "Dia (pelaku) menduga saya mendorong pak Kon Mitang, padahal sebetulnya tidak terjadi apa-apa. Lalu saat pulang dari ruangan perawatan, pelaku langsung mengejar dan memukul pada bagian muka," katanya.

Peristiwa penganiayaan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian pada malam itu juga. Udin menegaskan, dirinya mengharapkan agar pimpinan Polres Manggarai memberi tindakan tegas terhadap pelaku baik itu sanksi disiplin maupun tindakan pidana lainnya. "Saya minta Kapolres Manggarai beri tindakan tegas terhadap pelaku," katanya.

Disaksikan koran ini, puluhan staf RSUD Ruteng yang dipimpin Direktur RSUD Ruteng, Dupe Nababan mendatangi Mapolres Manggarai. Sebelum berdiolog dengan Kapolres Manggarai, Dupe menemui Kapolres di ruangan Kapolres dan disinyalir perbincangan tersebut agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Di hadapan puluhan karyawan RSUD, Kapolres Manggarai AKBP Pontjo Soediantoko mengatakan, pihaknya telah memeriksa anggota polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas medis di RSUD Ruteng atas nama Wempri Mangkurai. Pemeriksaan ini terkait pelanggaran disiplin.

Namun, dia mengharapkan agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita sudah periksa terkait pelanggaran disiplin dan diharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Seorang staf RSUD Ruteng, Herman Rudin menegaskan, aparat Polres Manggarai harus memberi tindakan tegas terhadap pelaku penganiyaan tersebut, baik itu tindakan disiplin maupun tindakan pidana. Selain itu, perilaku oknum polisi itu juga sangat disesalkan sebab saat kejadian korban dianiaya sementara bertugas melayani masyarakat. Pelaku juga mengamuk dan mengeluarkan ucapan tak senono dan mengancam akan membakar RSUD Ruteng.

"Kami sangat tidak nyaman, pelaku juga mengancam akan membakar RSUD Ruteng," katanya.

Direktur RSUD Ruteng, Dupe Nababan meminta agar kasus ini jangan sampai menghambat proses pelayanan di rumah sakit. Dia juga mengharapkan agar  kasus ini bisa diselesaikan dengan baik antara pelaku dan korban.(kr2/ito)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibunuh, Mayat Istri Dimasukan ke Koper


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler