PALU--Institusi Polri khususnya di jajaran Polda Sulteng kembali kembali dibuat malu oleh ulah oknum anggotanya. Seorang siswi salah satu SMA di Kota Palu, melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di satuan Sabhara Polres Palu pangkat Brigadir NA dalam kasus pencabulan ke Polres Palu.
Laporan korban sebut saja namanya Bunga yang masih berusia 16 tahun dengan Laporan Polisi Nomor : LP/172/II/2012/Res Palu tersebut diterima Kanit A SPKT IPDA Salim tanggal 21 Februari 2012.
Korban pada wartawan menuturkan ia melaporkan oknum polisi tersebut, karena sudah mencabulinya, setelah sebelumnya, korban diajak korban ke kosnya di Jalan Otista. Karena merasa berteman, korban memenuhi ajakan oknum tersebut. Setelah sampai di kos-kosan di sekitar Jalan Oto Iskandardinata, korban diberi air mineral.
Sekitar 10 menit meminum air tersebut, korban kemudian merasa pusing dan mengantuk berat. Ternyata setelah korban sadar ia sudah tidak memakai pakaian dan ada bercak darah di sekitar tempat tidur. “Saya kaget waktu sadar, waktu tahu saya dikasih begitu saya menangis dan minta pertanggungjawabannya. Dia bilang dia akan bertanggungjawab jadi tidak usaha takut,” ujar korban mengutip perkataan oknum.
Korban yang diketahui juga anak dari salah seorang Perwira di Polres Palu membeberkan, ia dan oknum sama sekali tidak ada ikatan pacaran, untuk ke dua kalinya korban kembali diajak oknum itu, bahkan puncaknya untuk ketiga kalinya korban diajak dan diberikan minuman hingga tak sadarkan diri. “Saya tidak tahu apa yang dikasih minum, saya juga tidak curiga. Karena saya takut saya lapor sama umi saya,” katanya.
Dari situlah terungkap pencabulan tersebut, orangtua dan keluarga korban kemudian melaporkan oknum itu ke Propam Polres Palu dan SPKT Polres Palu, agar oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Keluarga saya sudah bicara langsung sama dia, tapi dia tidak mau bertanggungjawab. Katanya, kita tidak ada hubungan apa-apa,” katanya polos.
Keluarga korban yang mendampingi korban yang ingin agar kasusnya segera ditindaklanjuti, tidak hanya melapor ke Propam Polres Palu, kemarin sore sekitar pukul 15.30 korban kembali melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Sulteng. Pantauan di Polda Sulteng, korban langsung diterima di ruang pelayanan Bid Propam Polda dan langsung mendapat penanganan. Tampak juga beberapa anggota Propam terlihat sibuk menyiapkan kelengkapan pemeriksaan laporan korban.(**)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Gantung Diri di Rumah Majikan
Redaktur : Tim Redaksi