jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kasus oknum polisi berinisial Z yang tepergok sama wanita selingkuhan di dalam mobil dan berujung cekcok dengan sang istri sah di tengah jalan umum Kota Lubuklinggau, Sumsel, memasuki babak baru.
Oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau itu segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
BACA JUGA: Kapolres AKBP Harissandi Pastikan Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh sudah Ditahan
Perselingkuhan oknum polisi itu sempat viral lantaran kap mobilnya dinaiki seorang perempuan yang ternyata adiknya sendiri.
Sementara istri oknum polisi tersebut juga berada di lokasi berupaya menghentikan mobil yang saat itu mencoba kabur.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
Wakapolres Polres Lubuklinggau Kompol Muda Parlaungan Nasution menjelaskan, pada Mei ini, ada dua perkara yang menjalani sidang KKEP.
Pertama, kasus oknum polisi yang dilaporkan karena tidak menanggapi laporan masyarakat. Kedua, kasus oknum polisi viral itu.
BACA JUGA: Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin
“Oknum polisi yang tidak menanggapi laporan masyarakat berinisial A. Sedangkan yang videonya viral adalah oknum inisial Z,” jelas Wakapolres.
Oknum inisial A, yang tidak menanggapi laporan masyarakat, sudah disidangkan pada Selasa (24/5/2022). Bahkan telah dijatuhi sanksi.
“Putusannya, perbuatan yang dilakukan oknum itu tercela dan harus minta maaf kepada korban. Serta demosi selama satu tahun,” ujarnya.
Kemudian untuk oknum Z yang videonya viral, menurut Wakapolres, segera disidangkan.
BACA JUGA: Mbak Ra Ditangkap Polisi, Kelakuan Pegawai Honorer Itu Memalukan Sekali
“Sudah dijadwalkan pada Mei ini juga akan disidangkan KKEP,” tegasnya.(jeje/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean