Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya

Jumat, 27 Mei 2022 – 21:32 WIB
Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum Polwan Suci Darma (kanan) saat mengomentari terkait laporan polisi Yana terhadap kliennya. Foto: Fadli/Sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus Polwan Briptu Suci Darma yang melaporkan suaminya seorang ASN atas dugaan penipuan dan zina memasuki babak baru.

Kisah yang sempat viral di media sosial karena dinilai mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan itu mendapat perlawanan.

BACA JUGA: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit

Suami dari terlapor Winda Anggraini Garnis bernama Yana melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Polwan Briptu Suci Darma ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Polwan Suci Darma dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap ketiga anak di bawah umur dari Winda Anggraini Garnis-Yana, dengan menyebarkan foto ke beberapa media sosial tanpa diblur sama sekali.

BACA JUGA: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya

Menanggapi adanya laporan balik tersebut, Polwan Suci Darma melalui kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH angkat bicara. Titis mengatakan bahwa laporan ke KPAI dan LPAI merupakan hal sangat naif dan tidak jelas maksud dan tujuan dari lapor balik, dianggap sebagai pengalihan isu belaka.

“Harusnya Yana itu tidak perlu berlebihan seperti itu, karena persoalan ini terjadi karena dugaan kurang kontrol dan pengawasan Yana sebagai suami terhadap istri, seperti perbuatan hubungan antara Winda dan Damsir itu dibiarkan saja oleh Yana,” kata Titis dikonfirmasi, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Briptu DA Resmi Ditahan, Hukuman Berat Menanti

Dia menilai, akibat tersebarnya foto anaknya di beberapa media sosial adalah sebagai akibat dari hasil perbuatan mereka itu sendiri, hingga menyebabkan kondisi psikis dari anak-anak menjadi terganggu.

Titis berpendapat, jika memang ingin melindungi anak harusnya sedari awal Yana sebagai suami sah dari Winda tegas dan memberikan petunjuk yang baik dan dan benar.

Di mana Yana sudah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan keduanya itu sudah berlangsung lama, bukan malah membuat drama-drama yang tidak penting.

“Dan perlu dicatat juga, klien kami saat ini juga kondisi kejiwaannya sedang terguncang, harusnya Yana bisa memahami itu, ini malah membuat drama-drama yang tidak penting,” ungkap Titis.

Lebih jauh dikatakan ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumsel ini, justru dengan adanya laporan balik ini masyarakat dapat menilai sendiri dari fakta-fakta yang terungkap jelas bahwa bagaimana peran Yana sebagai kepala rumah tangga sekaligus orang tua dari ketiga anaknya membiarkan terjadinya perselingkuhan antara Winda dan Damsir.

Sebelumnya, kuasa hukum Yana dan Winda, Hafidz D Pankoulus membuat laporan ke KPAI dan LPAI yang ditujukan meminta agar pihak KPAI serta LPAI memanggil Polwan Suci, atas beredarnya foto ketiga anak kliennya di media sosial tanpa diblur.

Selain itu, pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga meminta perlindungan hukum khusus kepada tiga anak kliennya dari tekanan berbagai pihak yang datang baik fisik ataupun psikis.

BACA JUGA: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke Polda Sumsel, apabila nantinya terdapat pelanggaran hukum terhadap anak dalam laporan ke KPAI dan LPAI. (fdl/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler