Oknum Polisi dan TNI Terjadi di THM

Senin, 13 Februari 2012 – 10:03 WIB
PONTIANAK - Gabungan aparat Propam, Pom AD, Pom AU, Pom AL, Polda Kalbar, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia. Jajaran petugas itu melakukan penyisiran di beberapa hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pontianak, Sabtu (12/2) malam. Dalam penyisiran tersebut, ditemukan empat oknum anggota polisi dan satu oknum TNI sedang asyik menikmati malam panjangnya di THM. Karena tidak sesuai dengan ketentuan dan telah melanggar  disiplin, mereka digiring untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Gerak gesit petugas menyisir lokalisasi membuat panik para pengunjung hiburan malam. Tidak hanya menargetkan oknum aparat, pihaknya juga menertibkan masyarakat sipil yang tidak mempunyai identitas lengkap. Seperti halnya KTP, dan menyangkut data diri bersangkutan.
Suasana saat itu berlangsung tegang, terutama di salah satu tempat karaoke hiburan malam. Petugas menemukan satu warga negara asing asal Jepang bersama teman kencan wanitanya. Dia sempat berkilah dan malu atas perbuatan yang dilakukan. Kendati demikian saat petugas menggeledah, dirinya mampu menunjukkan surat-surat identitas.

"Saya datang ke sini hanya untuk buang stres. Saya bekerja di salah satu perusahaan Kalimantan Barat. Surat-surat yang saya miliki legal, begitu juga dengan pekerjaan saya," terangnya saat digeledah oleh petugas.

Karena mampu menunjukkan identitas diri dan dianggap resmi untuk bekerja di Indonesia, orang asing yang tidak ingin disebutkan namanya ini pun dilepaskan. Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat karaoke, aparat bergerak menuju diskotik dan hotel.

Satu orang oknum TNI akhirnya terjaring di salah satu tempat diskotik. Bersamaan dengan itu, petugas juga berhasil menemukan pasangan bukan suami istri yang melibatkan empat orang oknum Polri di hotel. Selebihnya, warga sipil yang tidak mampu menunjukkan kartu identitas. Mereka digiring untuk dibina dan diberikan pengarahan serta sanksi dari aparat.

Kasi Hartib Pomdam XII Tanjungpura, Mayor Cpm Heru SN mengatakan, kegiatan ini untuk mendisiplinkan petugas yang melanggar peraturan. Karena, berdasar dengan janji bahwa aparat sebagai pengayom, pengaman dan pelindung masyarakat tidak boleh berada di lokalisasi hiburan malam.

"Untuk masyarakat sipil yang terjaring akan kita serahkan ke jajaran Sat Pol PP. Sedangkan untuk oknum aparat dari Polri maupun TNI akan kita proses dan dikembalikan di kesatuannya masing-masing untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.(rmn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Diculik, Disodomi dan Dibantai Pembantu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler