Oknum Polisi di Kuansing Desersi setelah Menghamili Anak Gadis

Rabu, 08 Maret 2023 – 15:35 WIB
Oknum polisi bernama Bripda Masuri. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Seusai menghamili anak gadis orang, oknum polisi bernama Bripda Masuri desersi atau melarikan diri dari kedinasan di Polres Kuantan Sengingi (Kuansing).

Bripda Masuri sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Provost Polres Kuansing, karena ketahuan menghamili seorang gadis berinisial A (24).

BACA JUGA: Hamili Anak Gadis Orang, tetapi Ogah Tanggung Jawab, Rico Tewas di Tangan Ayah Pacarnya

Saat dilaporkan ke Provost Polres Kuansing pada Desember 2022 lalu usia kandungan A sudah 4 bulan. Kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.

A diduga mengandung anak dari Bripda Masuri seusai menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.

BACA JUGA: Hamili Anak Gadis Orang, Oknum Polisi Ini Pun Mendekam Dipenjara

Sejak saat itu keduanya kerap kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kontrakan Bripda Masuri di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

A membuat laporan ke Provost Polres Kuansing pada 5 Desember 2022 lalu setelah mengetahui bahwa Bripda Masuri akan menikah dengan gadis lain.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak, Pimpinan Panti Asuhan Sudah Ditahan

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan bahwa laporan A sedang diproses.

“Sidang kode etiknya belum dilakukan karena masih melengkapi administasi sidang, sedang berjalan prosesnya,” kata Rendra saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (8/3).

Namun, belakangan Briptu Masuri dikabarkan melarikan diri dan tidak masuk dinas kurang lebih selama dua pekan.

“Sementara masih dicari, memang yang bersangkutan belum masuk kantor sudah dua minggu terakhir,” pungkas Rendra. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler