jpnn.com, PALEMBANG - Viral di media sosial (Medsos) aksi pengancaman oleh seorang oknum anggota polisi di Palembang mengancam seorang sopir mobil.
Di dalam video tersebut, nampak oknum anggota polisi yang memakai baju putih menarik baju sopir mobil yang sebelumnya terlibat laka dengan putri oknum anggota polisi.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Terima 15 Unit Mobil Kebersihan dari Pemprov Sumsel
Saat dibentak dak ditarik baju oleh oknum anggota polisi, korban tidak melakukan perlawan, ia hanya diam.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya, sopir mobil tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas dengan anak oknum anggota polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 DE, Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA: Tewas saat Tawuran di Jalan Radial Palembang, Ilham Dihabisi Secara Brutal
Diketahui, tabrakan tersebut terjadi di Simpang Polda Sumsel.
"Anak oknum anggota polisi ini tabrakan sama sopir di Simpang Polda Pak," ungkap seseorang dalam video yang beredar.
BACA JUGA: Ini Upaya Pemkot Palembang Turunkan Angka Stunting
"Si anak ini menelpon bapaknya, kami sudah menunggu bapaknya datang, saat bapaknya datang masalah juga belum selesai," sambung seseorang dalam vidoe tersebut.
Antara korban dan pelaku pun sepakat untuk berdamai dan bertemu di Polda Sumsel.
Namun, bukan menuju Polda, oknum anggota polisi tersebut justru menuju ke arah lain.
"Oknum anggota polisi ini menuju ke arah Talang Buruk, waktu di jalan dia berhenti, kami pun turun, kami kaget, bapak ini (oknum anggota polisi) ini bawa sajam, kalau dia benar, kenapa dia mengeluarkan sajam," tutup seseorang dalam vidoe tersebut.
Saat ini, oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi mengungkapkan bahwa terkait hal itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada disana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Supriadi, Selasa (19/12).
Menurut Supriadi, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
"Semestinya, jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati, alangkah baiknya dibicarakan secara baik-baik," kata Supriadi.
"Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," tutup Supriadi. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati