jpnn.com, PINRANG - Polres Pinrang membeberkan fakta terbaru terkait kasus oknum polisi berinisial J yang digerebek tengah berduaan dengan istri orang lain di sebuah kamar indekos.
Polisi yang tertangkap basah berduaan dengan perempuan berinisial ER itu pernah bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Pengakuan Mutilan Bantaeng, Potong-Potong Tubuh Kekasih Pakai Batu, Begini Kronologinya
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa menerangkan oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Sekarang yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel," katanya kepada JPNN.com, Kamis (15/9) siang.
BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
Dia menyebut saat ini oknum polisi tersebut bukan lagi anggota Polres Pinrang.
"Kalau ada perkembangan, silahkan tanyakan ke Polda yah. Oknum polisi tersebut sudah ditarik ke Polda," tambahnya.
BACA JUGA: Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi
AKBP Moh. Roni Mustafa tak menampik polisi tersebut mendapat sanksi berat. "Akan dapat sanksi berat atas perbuatannya," beber dia.
Sebelumnya, penggerebekan terjadi pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
Oknum polisi itu dikabarkan kabur menggunakan sarung serta meninggalkan pakaian dinas dan senjatanya.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
Pihak yang melakukan penggerebekan, yakni pria berinisial H (44), yang merupakan suami dari perempuan tersebut. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid