KOTA BIMA-Kasus oknum polisi digerebek bersama wanita idaman lain (WIL) terulang lagi di Bima. Kali ini, Brigadir M yang kedapatan berada satu kamar dengan wanita berstatus PNS dan terikat pernikahan dengan pria lain yang kabarnya juga anggota polisi.
Kasus penggerebekan yang sempat menghebohkan warga Lingkungan Sadia I, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda berlangsung sekitar pukul 24.30 Wita, dinihari Kamis.
Informasi diperoleh Koran ini, saat warga menggerebek M di kamar wanita tersebut, mereka tidak sedang melakukan sesuatu.
M masih berpakaian lengkap, begitu pula dengan wanitanya. Kendati demikian, warga sempat terpancing emosi dan hendak menghakimi oknum anggota polisi tersebut. Untungnya, dia cepat dijemput oleh polisi lain di TKP.
Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS SIK ditemui di ruang kerjanya kemarin membenarkan oknum anggotanya dipergoki dan digerebek warga sedang berdua dengan wanita bukan muhrim di kamar kos, Lingkungan Sadia I.
Menurutnya, sekitar pukul 24.30 Wita, si perempuan masuk tidur di kamarnya. Menyusul beberapa menit kemudian, oknum anggota berinisial M masuk dengan tujuan menyalakan alat musik untuk karaoke. ‘’Belum lama oknum masuk kamar perempuan itu datang warga. Saat itu oknum anggota dan wanita tersebut belum melakukan apapun,’’ terangnya.
Kasus oknum anggota diakui kini sedang diproses oleh penyidik. Bahkan sebelumnya reskrim bersama Propam melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos-kosan milik perempuan. ‘’Hasilnya tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan yang membuktikan oknum telah melakukan hubungan badan dengan perempuan tersebut,’’ jelasnya.
Karena keduanya terikat pernikahan dengan orang lain, penyidik menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. ‘’Sejauh ini belum ada laporan masuk dari pihak-pihak terkait,’’ akunya.
Dijelaskan pula, hasil pemeriksaan sementara oknum perempuan, terungkap selain mengaku punya suami, dia juga berstatus PNS. Diperoleh informasi oknum perempuan berprofesi sebagai bidan pada salah satu lembaga kesehatan di Bima.
Kendati belum ada pihak yang mengajukan gugatan atas kejadian itu. Namun oknum anggota tetap akan diproses secara internal oleh Polres Bima Kota. ‘’Kalaupun kasus pidana umumnya tidak ditindaklanjuti, proses hukuman disiplin tetap kita lakukan,’’ tegasnya. (gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Ditikam Adik Ipar
Redaktur : Tim Redaksi