KUPANG-Kasus penikaman hingga menelan korban jiwa kembali terjadi di Kota Kupang. Yohanis menikam Piter Anin, 27, yang adalah kakak iparnya, hingga korban tewas. Pelaku menghabisi kakak iparnya itu menggunakan sebilah pisau dapur, di dalam kos milik korban di Jl Pelita, RT 2/RW 1, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Semi Oematan, salah satu kelurga korban, ketika ditemui di ruang Instalasi Pemulasaran Jenasah (IPJ) RSUD Prof W.Z Kupang mengurai kronologis kejadian pada Selasa (13/2) malam. Pelaku yang baru datang dari Kabupaten TTS selama satu minggu di Kupang dan tinggal bersama korban, meminta untuk korban menyiapkan makan.
Lanjut Semi, pada saat pelaku meminta makan, nasi masih sedang ditanak, dan mulai saat itu pelaku rupanya dendam pada korban. "Dia (pelaku-red) sudah tahu kalau nasi masih denga dimasak, tapi dia minta untuk makan. Karena korban tidak sediakan makan pada saat itu, sehingga dia mulai marah pada korban,"urai Semi.
Dikatakannya, pada malam harinya usai makan malam, korban bersama pelaku nonton televisi (TV) di dalam kamar korban. Sekira pukul 23.30 Wita, korban sudah mengantuk, maka pada saat itu, korban hendak mematikan TV, sehingga dia bangun dan hendak mematikan TV, dan ternyata saat itulah pelaku yang sudah memegang pisau, bangun dan menikam korban tepat pada rusuk kanan.
Saat itu korban berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar, namun nyawa korban sudah tak tertolong lagi ketika dilarikan ke RSUD Prof W.Z Kupang. "Dia (korban-red) berteriak, saya langsung lari masuk ke dalam kamar mereka, dan ketika saya masuk, dia (korban) minta tolong tapi saya belum bisa mendekat karena Yohanis masih pegang pisau. Tidak lama kemudian dia langsung jatuh dan dia bilang saya tidak kuat lagi. Kami masih lapor ke Polisi di Pospol Oesapa, sehingga mereka yang tangkap Yohanis, barulah kami bawa korban ke rumah sakit. Di jalan, dia sudah meninggal karena memang darah terlalu banyak keluar,"ungkap Semi.
Yanti Ledo yang juga keluarga korban mengatakan, pelaku datang ke Kupang bersama korban sejak satu minggu yang lalu untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM). "Dia (pelaku-red) datang ke Kupang sudah diuruskan SIM oleh korban, tapi setelah diurus, pelaku tidak pulang padahal istri korban yang satu kampung dengan pelaku baru pulang kampung Selasa pagi lalu tapi pelaku tidak ikut,"kata Yanti sembari meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami masih berkeluarga dekat, tapi kami minta supaya pelaku dihukum mati saja, karena dia sangat kelewatan. Masa" datang menumpang di rumah orang, sudah tolong lagi tapi malah berlaku biadab,"tegas Yanti.
Sementara, informasi yang diperoleh koran ini dari pihak kepolisian dari Polsek Kelapa Lima, menyebutkan bahwa saat ini kasus itu masih dalam perampungan keterangan. (mg-14)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setengah Kilo Sabu Nigeria Disita
Redaktur : Tim Redaksi