jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti, Brigpol P, 42, digerebek jajaran Satnarkoba Polres Lahat akhir pekan lalu. Saat ditangkap, P bersama dua warga sipil.
Salah satunya perempuan, Nuril, 30, warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Satunya, Eka, 40, warga Jarai, Lahat. Didapati satu paket sabu seberat 0,26 gram dan bong dari botol air kemasan berikut tiga pirex yang masih ada sisa sabunya.
BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek Lagi Pesta Sabu dengan Dua Rekannya
Ditangkap juga, Didi, 39, warga Jarai yang diduga pengedar narkoba. Darinya disita 42 paket sabu seberat 8,91 gram dan satu paket sedang ganja seberat 5,89 gram. "Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang diamankan tersebut. “Kalau ternyata sudah sering kena sanksi, bisa-bisa dipecat,” tegasnya.
BACA JUGA: Oknum Polisi di Marelan Tertangkap Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli Darsyah, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat.
Diisukan kalau sering terjadi transaksi narkoba di rumah yang digerebek. Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Jumat lalu petugas pun menyambangi tempat itu secara tiba-tiba. Sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Berbuat Asusila dengan Janda, WNA Asal Tiongkok Digerebek Warga
Didapati oknum polisi itu bersama seorang wanita. “Sempat mau kabur, tapi berhasil diamankan. Ditemukanlah sabu dan alat isapnya. Sudah dites urine, hasilnya positif,” beber Desli. Dalam pengembangan, petugas menggerebek Didi. Di rumah sang pengedar didapati sabu dan ganja. "Kita masih telusuri dari mana asal narkoba itu," tukasnya. (gti/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kodim Lahat Gerebek Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Lahat
Redaktur & Reporter : Budi