Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Keterlaluan, Memalukan

Selasa, 15 Juni 2021 – 21:04 WIB
Dokumen kegiatan Komunitas Mobil Rental Pejuang Rupiah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Foto: Abd Aziz/Antara

jpnn.com, PAMEKASAN - Diduga menggelapkan delapan unit mobil rental, oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan ke bagian provost.

Oknum polisi yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu berinisial DS, sedangkan pelapor merupakan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah.

BACA JUGA: Terungkap, Anji Sudah Gunakan Ganja Sejak...

"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, Selasa (15/6).

Saat ini, kata Eko, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor terkait kasus itu, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor yang digelapkan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT Mabes Polri, Kombes Zahwani Keluarkan Pernyataan Tegas

"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko tanpa menyebutkan identitas lengkap oknum anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu.

Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Dia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Dia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.

"Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi," kata dia.

"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya.

Salah seorang pemilik mobil rental Sanigereh menjelaskan pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena dia merupakan anggota polisi aktif.

Sanigereh yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah Pamekasan ini mengaku mobil miliknya yang digelapkan oknum anggota polisi itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima lainnya milik anggota komunitas.

"Oknum ini menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah bulanan," kata Sanigereh.

Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.

Tanpa rasa curiga, Sanigerah langsung menyetujui keinginan DS. Karena dalam pandangan Sanigerah, yang bersangkutan tidak akan berbuat neko-neko.

Dalam kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas ini untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.

Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada oknum anggota Polres Pamekasan ini belum juga dikembalikan.

Korban berupaya menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi unit belum juga dikembalikan, hingga akhirnya DS dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler