jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Propam Mabes Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung pada Kamis (27/5).
Dia menyebutkan tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tetapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.
BACA JUGA: KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk, Irjen Argo: Ini yang Pertama Kali Dalam Sejarah
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Zahwani saat dihubungi dari Bandarlampung, Minggu (30/5).
Terkait adanya oknum yang terlibat, dia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Novel: Kalau Habib Rizieq Dipenjara, Jokowi dan Rakyatnya Juga Harus Dihukum
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ataupun penyidikan yang dilakukan bid propam," ujarnya.
Pandra mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya.
Dia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.
"Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.
Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.
Selain itu, anggota Polri juga dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman semua anggota Polri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti