Oknum Polisi Ditangkap saat Berdua dengan Wanita Bukan Istrinya

Jumat, 05 Juni 2015 – 07:25 WIB

jpnn.com - SIANTAR -  Briptu ESS, oknum anggota Polres Pematangsiantar  ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/6) malam di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat. Saat diamankan, oknum polisi ini sedang bersama seorang wanita yang diketahui bukan istrinya.  

Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan, saat penangkapan, ESS tengah bersama seorang wanita muda. Mereka datang ke tempat itu dengan menunggang motor gede (moge) Kawasaki sejenis ER6n ber cc besar.

BACA JUGA: Parah! Gara-gara Ketinggalan Pesawat, Anak Hajar Ayah

"Lagi duduk orang itu di belakang kampus, waktu orang BNN datang," sebut seorang sumber di internal Polres Pematangsiantar, saat dihubungi Metro Siantar (Grup JPNN).

Sumber lainnya menyebutkan, sesaat setelah diamankan dari Jalan Kartini Bawah, oleh petugas, ESS dan teman wanitanya dibawa ke Kelurahan Bukit Sofa, ke sebuah rumah kontrakan.

BACA JUGA: Dituntut 5 Tahun, Pemerkosa Ini Malah Kena 9 Tahun Penjara

Dari tempat itu pula, ditemukan barang bukti sabu yang diduga milik ESS. Hanya saja, belum diketahui jumlah pasti barang bukti dimaksud. Baik pihak BNNK maupun Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, hingga malam tadi masih bungkam terkait perkara ini. "Yang jelas, bisa lebih 1 ons itu barang bukti," tukas sumber ini.

Metro Soantar  yang  mendatangi kantor BNNK di Jalan Keselamatan, Siantar Utara, tidak berhasil mendapat keterangan apapun terkait penangkapan ini. Bahkan, ada kesan pihak BNN mencoba menutup-nutupi informasi ini. Tak lama setelah wartawan tiba di kantor BNNK, petugas membawa ESS keluar dari tempat itu.

BACA JUGA: Ketahuan Menanam Ganja, Doyok Dituntut 15 Tahun Penjara

ESS dibawa turun dari lantai dua gedung, dengan kondisi tangan diborgol dan wajah ditutup dengan jaket kulit. Namun, saat petugas yang menggelandang ESS melihat sekumpulan wartawan bersiap mengambil gambar di lantai dasar, tim tiba-tiba balik kanan naik ke lantai II.

"Nantilah dulu ya, Bang. Belum bisa diambil. Ini perintah atasan," ucap salah seorang anggota BNN malarang awak media masuk dengan menggunakan kedua tangannya.

Tak lama kemudian, dengan tergesa-gesa, personel yang terakhir tercatat beralamat di Jalan Lau Cimba, Nagori Rambung Merah ini dibawa masuk ke mobil Xenia berwarna silver BK 1246 P dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi. "Cepat. Cepat," ucap salah seorang anggota BNN sembari memasukkan ESS ke mobil.

Awak media kemudian mencoba mengejar mobil dinas BNN tersebut, yang ternyata menuju Mapolres Pematangsiantar. Setibanya di Polres, mobil tersebut berhenti persis di depan kantor Sat Narkoba. Petugas lantas menurunkan ESS, memasukkannya ke ruang penyidik dan lantas menutup pintu dan jendela ruangan.

Di Mapolres Pematangsiantar, Kepala BNNK Siantar Ahmad Yani Damanik didampingi Kasi Brantas AKP Tohap Siregar  membenarkan penangkapan dimaksud. Sayangnya, Yani tidak bersedia memberikan penjelasan lebih jauh dan menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada AKP Tohap Siregar. Sayangnya, Tohap juga tak bersedia member keterangan.

"Ahhhh, dari mana kamu tahu?," kata Tohap. Disinggung mengenai sepedamotor ESS yang diamankan di kantor BNNK, Tohap berkilah bahwa sepedamotor itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan. "Kan nggak salah kreta (sepeda motor)-nya kita amankan di kantor," ujar Siregar sambil berlalu dengan Kasat Narkoba AKP Bambang Suryo Waskito.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Siantar AKP Juli Efendi ketika ditanya mengakui sudah mengetahui tertangkapnya Briptu ESS, bahkan sudah berkoordinasi dengan petugas BNN Siantar.

"Betul, Briptu ESS ditangkap petugas BNN. Kalau jumlah barang bukti sabu-sabu belum diketahui berat pastinya," ujar perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Simalungun ini. (mag-03/ing/ara/doc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan Polisi Panen Ratusan Kembang Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler