jpnn.com, MEDAN - Oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumut, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang saksi kasus pembunuhan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting,SH, mengatakan, oknum penyidik yang menganiaya saksi Sarpan (57), yang merupakan tukang bangunan, harus diproses secara hukum.
BACA JUGA: Pengakuan Kekasih Editor Metro TV Yodi Prabowo yang Menjadi Korban Pembunuhan
"Selain itu oknum penyidik tersebut perlu diperiksa terlebih dulu oleh pihak provost, apakah sewaktu menjalankan tugas dalam keadaan sehat atau tidak (baik lahir maupun batin)," ujar Budiman, di Medan, Minggu (12/7).
Ia menyebutkan, jika penyidik itu dalam keadaan sehat, maka oknum polisi tersebut perlu diketahui secara keilmuan apakah seorang profesional di bidangnya atau tidak.
BACA JUGA: Simak, Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Gadis Berparas Cantik yang Tewas di Kamar Penginapan
"Karena polisi yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dan ke depan diharapkan jangan ada lagi petugas yang seperti itu," ujarnya.
Budiman mengatakan, oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap saksi harus dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Artis Berinisial H Ditangkap Polisi terkait Prostitusi
"Kapolda Sumut harus segera turun tangan, karena perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri," katanya.
Sebelumnya, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS).
Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.
"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi Kamis (8/7) malam.
Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.
Sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo