Simak, Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Gadis Berparas Cantik yang Tewas di Kamar Penginapan

Sabtu, 11 Juli 2020 – 00:05 WIB
Polisi melakukan olah TKP di Penginapan Macan Kumbang (kiri) dan Vanny Yulia Nita (kanan). Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus D alias Biyyu, 18, pelaku pembunuhan wanita berparas cantik Vanny Yulia Nita, 18, yang jasadnya ditemukan tewas mengenaskan di lantai dua kamar nomor 204, penginapan Macan Kumbang Residence, Kecamatan IB I Palembang, Sumsel, Selasa (6/7/2020) lalu.

Tersangka Biyyu dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung AKP Robert Perdamaian Sihombing dan Iptu Tohirin, di tempat persembunyiannya di Bengkulu.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

Biyyu masih berstatus pelajar, namun pelaku diketahui merencanakan aksinya seorang diri. Dan mencari korbannya (target) secara acak.

BACA JUGA: Viral, Istri Sah Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Perempuan Lain di Kamar Indekos

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji SIK mengangkat barang bukti kasus pembunuhan terhadap korban Vanny Yulia Nita, saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020). Foto : Tejo/sumeks.co

“Dia yang merencanakan sendiri, dan untuk korban juga dicari secara acak. Modusnya alasan mau wawancara kerja dan korban diminta datang ke penginapan,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Jumat (10/7/2020) pagi.

BACA JUGA: Gadis Berparas Cantik Ini Ditemukan Tewas di Bawah Ranjang Kamar Penginapan, Leher Dijerat Tali

Korban tewas setelah leher dicekik dan diikat tali rafia. Karena panik melihat korbannya tewas, warga Ario Kemuning, Palembang itu berniat memasukkan korban dalam koper, namun koper tidak muat.

Lalu ketemulah ide untuk meletakkan korban di bawah ranjang. Dan esok harinya korban ditemukan pihak petugas penginapan, Dandi.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni, tas koper warna biru, tali rapia, kabel data merah, jilbab, pakaian dalam korban, dompet, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik tersangka.

“Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” tukas Anom.

Seperti diketahui, Vanny merupakan warga Jl Gotong Royong, RT 18/05, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, ditemukan tewas di lantai dua kamar No 204 penginapan Macan Kumbang, Jl Macan Kumbang, RT 49/11, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Selasa (7/7/2020) sore.

Pertama kali korban ditemukan Dandi dengan posisi terlentang di bawah ranjang.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

Ditemukan ada bekas jeratan tali melilit di leher dan luka lebam di bagian wajah.(dho/tj)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler