Oknum Polisi Ini Bikin Malu Korps Bhayangkara, Modusnya Membuat Korban Teperdaya

Rabu, 20 Mei 2020 – 01:39 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat disita polisi sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka oknum anggota Polri. Foto: ANTARA/ Humas Polda Kepri

jpnn.com, RIAU - Komplotan pelaku penggelapan mobil ditangkap Polda Kepri. Bahkan satu dari empat pelaku merupakan oknum anggota Polri.

"Empat orang tersangka sudah kami amankan, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri, inisial HA," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui siaran pers, Selasa (19/5).

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Kasus Penggelapan 17 Mobil

Oknum polisi HA diketahui berdinas di Polres Bintan. Tersangka ditangkap di tempat indekosnya di daerah Pelalawan, Provinsi Riau, pada Minggu (17/5) malam.

Awalnya kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5). Kemudian Polda Kepri langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Bid Propam dan Direktorat Intelijen.

BACA JUGA: Pecah Kongsi, Dua Sekawan Pelaku Penggelapan Mobil Masuk Bui

Tim langsung bekerja mencari tersangka dan barang bukti. "Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan tersangka. Hingga saat ini tim gabungan masih melacak dan mengejar kendaraan-kendaraan yang belum disita," ujar Harry.

Menurut dia, baru 30 mobil yang berhasil disita polisi sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Dramatis, Karyawan Ninja Express Kabur dari Sekapan Rampok Bersenpi, Ambruk

Modus operandi yang dilakukan HA adalah dengan menawarkan kendaraan dari leasing atau dari showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut.

Tindak kejahatan penggelapan dan penipuan ini dilakukan HA bersama tiga tersangka lainnya selama tiga tahun.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara.

"Sampai dengan hari ini sudah 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban. Untuk itu kami imbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silakan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik di tempat," ujar mantan Kabid Humas Polda Sultra ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler