Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Kasus Penggelapan 17 Mobil

Rabu, 26 Februari 2020 – 06:17 WIB
Pelaku penggelapan 17 mobil. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro membekuk seorang pria terkait kasus penggelapan mobil. Tidak tanggung-tanggung, pria bernama Hendrik (35) itu telah menggelapkan 17 mobil  milik tetangga sekitar rumahnya sendiri.

Modus yang dilakukan Hendrik yaitu dengan sengaja memanfaatkan kepercayaan para pemilik mobil yang dikenalnya.

BACA JUGA: Janda Kaya Terjebak Rayuan Iptu Fandi, Mobil dan Uang Raib

Rata-rata sudah pernah disewa mobilnya lalu digelapkan dengan cara digadaikan.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan pelaku menyewa satu mobil per hari Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

"Untuk mengelabui pemilik mobil, dia menyewanya hingga 1 atau 2 pekan, ternyata kendaraan itu digadaikan ke orang lain dengan harga per unit Rp 30 juta rupiah hingga Rp 50 juta," kata AKBP Budi.

Polisi juga menunggu para pemilik mobil untuk mengambil dengan membawa bukti kepemilikan. Belasan mobil itu diamankan dari beberapa wilayah di Bojonegoro dan Jawa Tengah.

Salah seorang korban Widodo mengaku senang karena mobil yang disewa pelaku telah kembali.

"Mobil itu dua bulan tak dipulangkan," kata Widodo.

Belasan mobil itu diamankan dari beberapa wilayah di Bojonegoro dan Jawa Tengah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler