Oknum Polisi Paksa Tahanan Perempuan Berbuat Tak Senonoh, Kompolnas Bereaksi Keras

Minggu, 20 Agustus 2023 – 16:37 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, MAKASSAR - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan berinisial FM.

Korban merupakan tahanan perempuan di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) yang dilecehkan oknum polisi.

BACA JUGA: Siswi SMK di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak Kelas Diduga Terlibat

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi (pelecehan seksual) tahanan perempuan," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (20/8).

Adapun perbuatan terlarang tersebut dilakukan anggota berpangkat briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel kepada korban pada akhir Juli 2023.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Cianjur, Pelakunya Tak Disangka

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman," ujar Poengky.

Menurut dia, tindakan pelaku tersebut dianggap sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian.

BACA JUGA: Poppy Capella Buka Suara Soal Isu Finalis Miss Universe Indonesia Mengalami Pelecehan

Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.

"Terduga pelaku mesti diproses kode etik dan dihukum maksimal, yaitu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena diduga ada pembiaran," katanya.

Selain itu, atasan maupun anggota yang bertugas jaga pada waktu kejadian mestinya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di sekitar ruangan tahanan ada kamera pengintai atau CCTV yang seharusnya dipantau setiap saat apa saja yang terjadi.

"Kami berharap ke depannya ada perubahan serius terkait penjagaan ruang tahanan dan kejadian ini tidak terulang kembali," ujar dia.

Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.

"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pegawai KAI Terlibat Kasus Terorisme, Erick Thohir Merespons Begini, Tegas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler