jpnn.com - ANGGOTA Polres OKU Selatan, dibantu Ditres Narkoba Polda Sumsel, menangkap oknum anggota Polres OKU Selatan berinisial Briptu RR (34), warga Talang Kapuk, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, karena tertangkap tangan menyimpan sabu.
Selain mengamankan oknum tersebut, polisi juga menangkap kedua rekannya, yakni M Yulizar Riqki (22), dan Rifki Ariyan alis Afid (26). Semuanya adalah warga Tangga Buntung, Palembang. Ketiganya diciduk di Talang Kapuk, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (1/10), sekitar pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Pemilik Konter Dihipnotis, Sembilan Unit Smartphone Lenyap
“Penangkapan ketiganya berdasarkan info masyarakat,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Wira Satiya Triputra. Setelah memastikan pelaku berada ditempat, lanjutnya, petugas gabungan melakukan penggerebekan dan hasilnya ketiga pelaku langsung tidak berkutik, lantaran tengah tertidur lelap.
“Ketika dilakukan penangkapan, ketiga pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan, karena kebetulan masih tertidur lelap,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti satu paket sabu, sebilah golok, dan tiga alat hisap sabu diduga digunakan ketiganya pesta Narkoba.
BACA JUGA: Warung Miras Polisi Dirusak
“Ketiga tersangka, masih kita lakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan atas dugaan adanya tersangka lain,” kata Kapolres. Atas perbuatan tersebut, lanjutnya, ketiganya dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, mengenai sanksi untuk oknum anggotanya tersebut, tergantung dengan putusan Peradilan umum nantinya. “Mengenai sanksi kode etik bagi anggota kita yang menjadi tersangka, baru bisa dilakukan setelah adanya putusan tetap dari proses peradilan umum,” pungkasnya.
Kepala RSUD Muaradua Dr Mery, melalui Kepala Ruangan Laboratorium Badarudin SKM mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan medis dari sampel urine ketiganya, ditemukan zat yang terindikasi kuat merupakan Narkoba. “Hasil pemeriksaan kita dari sampel urine ketiganya positif mengandung Psikotropika ataupun sering disebut narkoba. Sedangkan mengenai jenisnya dugaan kuat hasil pemeriksaan kita mengarah kepada narkoba jenis sabu,” tuturnya. (res)
BACA JUGA: Dihipnotis, Perhiasan 40 Gram Dipreteli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Upal Rp 30 Juta
Redaktur : Tim Redaksi