Oknum Polisi Tembak Warga di Parigi Moutong, Tim Khusus Diterjunkan, Perintah Kapolri Tegas

Senin, 14 Februari 2022 – 17:06 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah terkait peristiwa tewasnya satu warga yang berunjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Komitmen pimpinan Polri masih sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapa saja anggota yang terbukti bersalah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/2).

BACA JUGA: Setelah 30 Tahun Beroperasi, Hotel Harmoni Batam Tumbang Dihantam Covid-19

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

"Secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasmya," tegas Dedi.

BACA JUGA: Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!

Dalam hal ini, proses pembuktian tersebut akan menghadirkan tim Labfor dan juga hasilnya nanti juga akan dipantau Propam Polri dan Humas Polri.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan satu tim dari Div Propam juga dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng,” kata Dedi.

BACA JUGA: AGM Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Besar

Diketahui, unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.

Aksi demo yang berakhir ricuh antara warga dan aparat kepolisian menyebabkan satu warga tewas tertembak.

Mulanya, ratusan warga yang menolak pertambangan turun ke jalan dan menutup ruas jalan Trans Sulawesi sehingga kepolisian datang untuk membubarkan aksi demo tutup jalan tersebut.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Aksi yang berjalan selama 12 jam ini membuat polisi melakukan tindakan atau membubar paksa para unjuk rasa agar jalan bisa digunakan kembali oleh pengguna jalan lainnya. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler