jpnn.com, DELISERDANG - Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial JA, 38, babak belur diamuk massa, Kamis (22/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
JA warga Jalan Banyu Urip, Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belawan.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pembegalan itu terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Saat itu korban bernama Lismawati, 32, hendak pulang dari tempat kerjanya di Kecamatan Medan Tembung.
BACA JUGA: Istri Teriak Minta Tolong, Ilham Firdaus Ditemukan Tewas dengan Luka Serius di Leher
Sebelumnya, di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, korban telah diikuti para pelaku.
Setelah korban sampai di rumah orang tuanya, pelaku JA beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya.
BACA JUGA: Dua Begal Bersenpi Keok di Tangan Korbannya, Tuh Lihat
“Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya bermasalah sembari mendorong Lismawati hingga terjatuh. Lalu, sepeda motor korban dibawa rekan-rekan pelaku,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Jumat (23/7).
Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berhasil mengamankan JA. Saat itu, sepeda motor yang digunakan JA mogok dan membuatnya diamuk massa. Sedangkan, pelaku lainnya melarikan diri. Namun, polisi tak memerinci jumlah pelaku yang melarikan diri.
“Pelaku JA sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap JA.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.
“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.
Namun, sampai saat ini belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespons terkait oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deliserdang. (mdc/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi