jpnn.com - OKNUM anggota Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, HR yang kedapatan berkencan dengan istri orang lain di kamar sebuah losmen di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar terancam sanksi indisipliner dari kesatuan dan hukuman adat.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, saat dikonfirmasi kemarin (7/2) sore, membenarkan adanya kasus ini. Pihaknya bahkan sudah memerintahkan Propam Polres Sanggau, untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas atas tindakan anggotanya tersebut. “Selain sanksi adat, nanti juga ada sanksi disiplin, sesuai aturan dikepolisian,” ujarnya.
BACA JUGA: Dibuang di Teras Rumah Warga, Kondisi Mayat Bayi Mulai Rusak
Kapolres menegaskan bahwa untuk kasus ini, tidak ada yang harus ditutupi. “Begini ya, anggota saya kan bukan malaikat, jadi pasti ada salahnya. Nah, kita akan lakukan tindakan tegas. Sanksi sosial di masyarakat juga tidak dapat dihindari. Saya harap ini jadi pelajaran untuk yang lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, DL, 42, suami dari perempuan yang dikencani oknum tersebut, menceritakan bahwa pada Jumat, 6 Februari lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, dia singgah di Warung Lamongan di sekitar Kota Bodok, Kecamatan Parindu.
BACA JUGA: Suami Minggat, Wanita Bercadar Panjat Kubah Masjid
Dia terkejut melihat istrinya, NN, 32, melintas dengan sepeda motor bersama rekannya. Ia pun langsung membuntuti istrinya.
Waduh! Rupanya istrinya itu menuju sebuah losmen di sudut Kota Bodok. Sedangkan rekannya langsung beranjak pergi. Dia pun bertanya kepada petugas losmen, di kamar mana istrinya tersebut menginap.
BACA JUGA: Berbahaya, Speedboat Kecil Dilarang Tempuh Rute Nunukan-Tarakan
Setelah mengetahui kamar yang dimaksud, ia kemudian memutuskan melanjutkan pengintaiannya. Tidak lama berselang, datang seorang pria yang merupakan oknum anggota kepolisian di wilayah tersebut, berinisial HR, menuju ke losmen dan langsung masuk ke kamar tersebut.
Pada saat itu ia sempat berpikir akan langsung memergoki keduanya. Tetapi ia kemudian memutuskan pulang sebentar, sambil mencari saksi untuk memperkuat kasus itu. Ia kemudian menemui ketua RT setempat, dan kemudian membawanya menuju losmen tersebut.
Sesampainya di sana, ia dan Ketua RT langsung menggedor kamar tempat keduanya berada. Tetapi tidak ada jawaban dan penghuni kamar tidak mau membukanya. Akhirnya ia memutuskan untuk menunggu keduanya di depan pintu hingga pukul 04.00 WIB.
Sekira pukul 04.00 WIB tersebut, keduanya kemudian keluar kamar dan terkejut melihat DL dan Ketua RT masih ada di depan pintu.
Keduanya tidak dapat mengelak dan kemudian ditangani oleh Ketua RT pada malam itu juga. DL juga sudah melakukan tuntutan adat kepada keduanya dan sudah melakukan pertemuan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu, terkait hal itu ketika itu juga.
Sidang adat sudah dilakukan kepada keduanya. DL saat ini berencana membuat laporan kepada kepolisian. (sug/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Wanita Muda Menuntut Keperawanannya Dikembalikan Mantan Suami
Redaktur : Tim Redaksi