jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memberikan perhatian khusus pada kasus penodongan senjata api oleh oknum anggota Polsek Widang, Tuban, Jawa Timur, terhadap dua anak terduga kasus pencurian.
Budi menegaskan, keluarga korban bisa melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri apabila merasa Divisi Propam Polda Jatim tak serius menangani perkara tersebut. "Di sini (Mabes) ada Propam, ada Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) yang menangani (persoalan) internal," kata Budi, di Mabes Polri kemarin (29/6).
BACA JUGA: Berkewarganegaraan Ganda, Rini Dianggap Membahayakan Negara
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dugaan pencurian motor yang dilakukan FA dan VAK. Keduanya masih merupakan anak di bawah umur dan ditangkap polisi di Pasar Babat, Lamongan, Jatim.
Keduanya lantas dibawa ke Mapolsek Widang, Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Empat Anggota TNI dan 13 Polisi Daftar ke Pansel KPK
Tapi, sesampai di Mapolsek, FA diduga dipaksa oleh oknum polisi untuk mengaku mencuri. Dia bahkan dianiaya dan ditelanjangi. Tak sampai disitu, diduga ada oknum polisi yang mengancamnya sambil memasukkan moncong senjata api ke mulutnya.
Mendengar kabar tersebut, jenderal yang akrab disapa Buwa tersebut menegaskan bahwa Propam Polri akan turun tangan apabila Propam Polda Jatim tak mengindahkan laporan tersebut. "Jika Propam di daerah tidak menangani, akan kami periksa Propam daerahnya! Kita ingin polisi bersih," katanya.
BACA JUGA: Politikus PKS: Selama Ini ke Dapil Cuma Bawa Doa
"Jika ada oknum (polisi melanggar), segera laporkan untuk kami perbaiki bersama," timpal jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 496 Orang Daftar ke Pansel KPK, Dokumennya Lengkap Baru 217
Redaktur : Tim Redaksi