jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menangani kasus dugaan percaloan penerimaan calon siswa bintara Polri 2021 yang diduga melibatkan oknum polwan berinisial Bripka LA.
Sejumlah peserta yang diduga dicalokan oleh oknum polwan Bripka LA langsung didiskualifikasi.
BACA JUGA: Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Oknum Polwan Diamankan Propam
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap peserta tersebut.
“Sudah didiskualifikasi ya,” ujar Hadi Wahyudi kepada JPNN, Jumat (18/6).
BACA JUGA: Mabes Polri: Masuk Sekolah Polisi Gratis
Hanya saja dia belum bisa memerinci berapa angka pasti jumlah peserta yang didiskualifikasi.
Namun, Hadi juga tak membantah saat disebut 28 peserta memakai jasa calo.
BACA JUGA: Jenderal Andika Pastikan Penerimaan Prajurit TNI AD Tak Dipungut Biaya
Menurut dia, sekarang ini kasus masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
“Nanti, ya, akan kami update,” kata Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Sumut mengamankan oknum polwan Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan.
Bripka LA diduga terlibat praktik percalonan penerimaan calon siswa bintara Polri 2021.
Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan praktik percaloan oleh Bripka LA ini terungkap setelah salah seorang casis bintara Polri melaporkan ke polisi pengawas penerimaan bintara.
Sebab, dia mencurigai 28 orang casis yang diduga sebelumnya tidak mengikuti seleksi.
Adapun dugaan modus yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing casis bintara.
Para joki itu berasal dari luar Sumut, yakni Jakarta, Bandung, dan kota lainnya.
Dari laporan itu, petugas kemudian mengamankan oknum joki dimaksud dan setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya.
Berawal dari keterangan itu, nama Bripka LA pun disebut hingga diperiksa Propam Polda Sumut. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan