Oknum Sekdes Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun

Rabu, 17 April 2013 – 06:20 WIB
AIR PERIUKAN - Semakin parah saja degradasi moral masyarakat kita saat ini. Setelah dihebohkan oleh kasus amoral beberapa oknum pelajar SMP di Bengkulu Utara, disusul ulah miring oknum ibu Ketua RT di Kota Bengkulu diduga mencabuli 8 pelajar SMP, muncul kasus asusila di daerah lainnya.
 
Tak kalah hebohnya, perbuatan asusila kali ini diduga dilakukan salah satu sekretaris desa di Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma. Lebih gila lagi pria paruh baya yang berstatus PNS berinisial Ro (48) itu disebutkan mencabuli darah dagingnya sendiri, balita perempuan, sebut saja Belia (3).
 
Ulah tak beradab oknum perangkat desa tersebut dilaporkan istrinya sendiri tak lain ibu kandung korban ke Polsek Sukaraja. Pada Senin (15/4) malam sekitar pukul 20.30 WIB, Ro diciduk polisi di kediamannya.

Terungkapnya perbuatan Ro berawal anaknya mengeluhkan kemaluannya sakit setiap buang air kecil. Melihat anaknya demikian, timbul kecurigaan ibunya menanyakan kepada anaknya yang masih polos itu. Dari sang anak diketahui kalau kemaluannya "dipegang-pegang" oleh bapaknya.

Kejadian pencabulan itu sudah beberapa minggu lalu saat sang ibu sedang pergi ke pasar. Tinggallah di rumah anak bungsunya bersama sang suami. Diduga saat itulah kejadian tak bermoral itu terjadi.

Berupaya meminta pengakuan yang sejujurnya dari suaminya, akhirnya ibu sang anak terlibat keributan dengan sang suami. Hingga akhirnya keributan itu dilerai oleh Kepala Desa, Alian Mulyadi.

Usai itu, akhirnya sang ibu memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polsek Sukaraja. Usia dilaporkan, anak mereka pun di visum di Puskemas Cahaya Negeri. Dari hasil visum diketahui, positif kelamin korban rusak akibat benda tumpul.

"Anak mereka sudah divisum di puskesmas, itu setelah ibu korban melapor ke polisi," cerita Alian Mulyadi.

Mengetahui dirinya dilaporkan kepolisi, akhirnya oknum Sekdes tersebut sempat menghilang dari rumahnya. Sedangkan sang istri pun tidak mau ambil resiko jadi korban emosi suaminya, memilih pulang sementara ke rumah orang tuanya di Talo. Sepeninggalan istrinya, diam-diam Ro pulang ke rumahnya. Kesempatan itu dimanfaatkan polisi melakukan penangkapan. "Ditangkap malam tadi (kemarin) di rumahnya, itu setelah diketahui ia pulang ke rumah," terang Alian Mulyadi.

Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Suraya, SH dikonfirmasi RB membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan, setelah tiga kali surat panggilan tak digubris Ro.

Kasus ini dalam penyidikan pihak Polsek Sukaraja. Dan dari pemeriksaan sementara, oknum sekdes tersebut terus membantah telah melakukan tindakan pencabulan pada anaknya. "Pemeriksaan masih kita lakukan, untuk saat ini ia masih membantah," demikian Kapolsek.(hue)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disandera, Dirampok, Diperkosa, Lalu Diikat di Pohon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler