MENIA - Naas benar nasib Yeheskiel Huru, juragan lampara bantuan pemerintah, harus menerima bogem mentah di bagian rusuk dari oknum anggota TNI Angkatan Laut hanya karena masalah tidak diberi ikan oleh anak buah perahu. Yeheskiel Huru yang ditemui Timor Express (Group JPNN) di Seba usai melapor ke Polsek Sabu Barat menjelaskan, kejadian itu bermula ketika perahu yang dinakhodainya kembali dari menangkap ikan dan sandar di pelabuhan Seba, Sabtu (3/3) pagi.
Saat itu, ada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut yang datang dengan pakian preman meminta ikan. "Waktu itu saya ada di dalam perahu dan ada yang datang minta ikan. Waktu itu salah satu anak buah perahu sudah membawa ikan untuk diberikan kepada oknum tersebut, namun ada anak buah lain dari dalam kapal yang teriak suruh jangan kasih. Mungkin karena tersinggung, makanya mereka pukul saya," ujar Yeheskial.
Dikatakan, saat itu oknum TNI AL yang datang meminta ikan kemudian menelepon salah satu temannya untuk datang dengan pakaian dinas. Saat itu mereka lalu memanggil juragan perahu dan mulai menginterogasi soal surat-surat perahu serta izin penangkapan ikan. "Waktu itu mereka tanya surat izin dan lain-lain, lalu saya jelaskan bahwa ini perahu adalah bantuan pemerintah dan pemerintah yang mengurus izinnya. Tapi tiba-tiba oknum tentara yang saya juga tidak tahu nama itu langsung pukul saya dibagian rusuk bahkan mereka mengancam tidak takut mau lapor kemana saja," kata Yeheskial.
Setelah itu oknum tentara yang memukul dirinya kemudian pergi. Sebagai masyarakat yang tidak tahu apa-apa kata Yeheskian, dirinya telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Sabu Barat."Sebagai orang kecil kita jangan dibuat begini. Kita harap keadilan harus ditegakkan," harapnya.
Sementara, Kapolsek Sabu Barat yang hendak dikonfirmasi sementara berada di luar daerah dan anggota Polsek tidak bersedia memberikan keterangan.
Komandan Pos Angkatan Laut Seba, Lettu Muhamad Taufik yang dikonfirmasi Timor Express, Minggu (4/3) malam mengenai kejadian yang melibatkan anggotanya mengaku masalah tersebut telah diselesaikan setelah dirinya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Yulianus Ully. Namun ia enggan memberi tahu nama anggotanya yang menganiaya nelayan tersebut. Ia meminta, masalah tersebut tidak usah dibesar-besarkan karena sudah diselesaikan.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua, Dominggus Widu Hau yang dikonfirmasi mengenai surat-surat perahu dan izin penangkapan menjelaskan, perahu lampara tersebut baru diserahkan ke kelompok nelayan dan masih dalam masa uji coba penangkapan.
Untuk surat izin jelas Dominggus, dinas sementara mengurusnya dan memproses izin penangkapan buat perahu nelayan. "Izin ini kita urus sampai ke kementerian dan butuh waktu kurang lebih enam bulan baru keluar. Inikan masa uji coba, sehingga kita minta nelayan hanya mencari ikan di pesisir saja dulu hingga mengantongi izin baru bisa mencari ke wilayah yang lebih jauh. Saya pikir inikan mereka masyarakat, jadi kalau sudah diintimidasi oleh aparat, maka kita sangat sayangkan. Apalagi yang melakukan penganiayaan itu juga orang dalam karena mereka bertugas di daerah ini," ujar Dominggus.(kr9/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Jemaat Gereja Dibobol
Redaktur : Tim Redaksi