jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, Rabu (28/7).
Pencopotan jabatan itu buntut dari kejadian tindak kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Bikin Heboh Lagi, Ada Permintaan dari Komjen Boy Rafli
"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," ujar KSAU.
Dia menegaskan pergantian ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut.
BACA JUGA: Kapan Oknum Militer Menghentikan Diskriminasi terhadap Warga Papua?
"Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.
Fadjar juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Buntut Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Kasau Copot Dua Komandan Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU itu telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Indan.
Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
"Tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra