Buntut Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Kasau Copot Dua Komandan Ini

Rabu, 28 Juli 2021 – 18:28 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat memberikan pernyataan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Merauke yang ditayangkan secara daring, Rabu (28/7/2021). Foto: ANTARA/HO-Dispenau

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

Fadjar mengambil langkah itu menyusul peristiwa oknum TNI AU menginjak kepala warga Papua penyandang disabilitas.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Kasau dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/7).

Menurut Fadjar, pergantian ini merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud Dma tersebut.

BACA JUGA: Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini

“Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegas Kasau.

Lebih lanjut kata Fadjar, dirinya memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buidansyah menambahkan, proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU itu telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik. Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar dia.

Indan mengharapkan semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dia memastikan keduanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan.

BACA JUGA: Rizki Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit, Tetapi Nyawanya Tak Tertolong

BACA JUGA: Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah

Kedua oknum prajurit tersebut berkaitan dengan kejadian di Kota Merauke. Keduanya melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7). (tan/jpnn)

BACA JUGA: Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler